Tetapkan BSD jadi KEK Pendidikan, KaDindik: Pak Gubernur menandatangani Wilayah Serpong jadi KEK

- 20 April 2022, 22:18 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani. /FOTO: Referensi Berita/

KABARMEGAPOLITAN.com – Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan wilayah Serpong tepatnya di kawasan BSD Kabupaten Tangerang, sebagai kawasan ekonomi khusus pendidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani.

 “Pak Gubernur menandatangani penetapan wilayah Serpong sebagai KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Pendidikan,” ungkap Tabrani.

Hal itu disampaikan Tabrani menghadiri Pembukaan Monash University Kampus Indonesia di Green Office Building BSD Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: Pekan Imunisasi Dunia Tahun 2022, Banten jadi Provinsi cakupan imunisasi dasar tertinggi se-Indonesia.

Seperti diketahui, saat ini beberapa kampus ternama telah berdiri di kawasan ini.

Dengan penetapan BSD Serpong sebagai KEK Pendidikan nantinya akan semakin menguntungkan Provinsi Banten.

Hal itu disebabkan karena akan ada banyak Universitas Internasional yang akan hadir di Provinsi Banten.

Saat ini, di Provinsi Banten ada 92 Perguruan Tinggi dengan rincian 2 Perguruan Tinggi Negeri dan 90 Perguruan Tinggi suasta.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, Inspektorat Provinsi Banten Gelar Bimtek

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @dindikbudprovbanten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x