Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak 15 Ramadhan 1443 H, Minggu 17 April 2022, Wilayah Bandung dan Sekitarnya
- Dinas pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemendikbud atau Kemenag.
- Nantinya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukan data calon penerima dalam dapodik.
- Kartu Indonesia Pintar atau KIP akan dikirimkan langsung kepada pelajar SD, SMP dan SMA yang memenuhi kriteria oleh Kemendikbud/Kemenag.
Selanjutnya, cara cek data penerima bansos PKH adalah sebagai berikut.
Jika sudah mendaftar, pelajar SD, SMP dan SMA bisa cek apakah namanya sudah masuk sebagai penerima bantuan Bansos PKH Rp4,4 juta atau belum dengan cara ini:
- Masuk situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan