Ingin Mengikuti Program Mudik Gratis 2022? Simak Syarat-syaratnya Berikut

- 16 April 2022, 18:31 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Instagram @arizapatria/

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat

Baca Juga: Hati-hati! Hindari 4 Dosa Ini Agar Pahala Puasa Ramadhan Tidak Berkurang

Perlu diingat, para calon pemudik diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Instagram @arizapatria


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah