Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Hari Ini

- 12 April 2022, 14:40 WIB
Presiden Jokowi resmi melantik anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027.
Presiden Jokowi resmi melantik anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/
KABARMEGAPOLITAN.COM - Presiden Jokowi telah melantik anggota KPU dan Bawaslu hari ini. Sebanyak 12 anggota KPU dan Bawaslu yang sudah disahkan oleh DPR dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana negara.
 
DPR RI telah melakukan pengesahan 12 anggota tersebut dalam Rapat Paripurna DPR ke-16 tahun persidangan III Tahun 2021-2022 pada Jum'at 18 Februari 2022 lalu.

Anggota KPU yang terpilih dan dilantik hari ini adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

Sedangkan, anggota Bawaslu yang terpilih untuk periode 2022-2027 ialah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Haryono, dan Herwyn Jelfer H Malonda.
 
Baca Juga: Pekerjaan Doddy Sudrajat Akhirnya Terungkap usai Puput Menuntut Nafkah Rp10 Juta per Bulan

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebalumnya.

Untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan digelar pada 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada 2024 akan digelar pada bulan November 2024.

Hal tersebut dijelaskan Presiden Jokowi  pada siaran pers yang sama.

"Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isinya beda di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan soal tiga periode," ujarnya.
Baca Juga: Shin Tae Yong Panggil 6 Pemain Ini, dari Pratama Arhan Hingga Elkan Baggott, Begini Statistiknya di Timnas

Disamping itu, aksi demo yang dilakukan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Senin kemarin membawa 6 tuntutan kepada pemerintah.

Salah satunya adalah kejelasan sikap Presiden Jokowi untuk penundaan pemilu 2024 atau tentang tiga periode kepemimpinan.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Sekretariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x