3 Jenis Hoaks yang Harus Diwaspadai: Misinformasi, Disinformasi, dan Malinformasi, Simak Perbedaannya

- 6 April 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi hoaks.
Ilustrasi hoaks. /Pixabay/Markus Winkler

Pada dasarnya, tidak ada tujuan buruk dari orang-orang yang telah menyebarkan konten misinformasi. Mereka menyebarkan informasi tersebut sekadar untuk ‘mengingatkan’ atau ‘berjaga-jaga’.

2. Disinformasi

Baca Juga: Apa Perbedaan Kejahatan Perang, Kejahatan Terhadap Kemanusiaan dan Genosida? Simak Penjelasannya oleh ICC

Disinformasi adalah informasi yang tidak benar dan keberadaannya memang direkayasa (fabricated) sedemikian rupa oleh pihak penyebar konten.

Pihak penyebar konten tersebut berbuat demikian dengan niat untuk membohongi masyarakat, sengaja ingin mempengaruhi opini publik, dan lantas mendapatkan keuntungan tertentu darinya.

3. Malinformasi

Malinformasi adalah informasi yang terdapat unsur kebenarannya, namun telah dikemas sedemikian rupa oleh si penyebar isu untuk merugikan pihak lain ketimbang menghadirkan informasi untuk kepentingan publik.

Konten 'malinformasi' biasanya dibuat oleh si pembuat konten berdasarkan penggalan atau keseluruhan fakta obyektif.

Baca Juga: Masih disalurkan, Cek Penerima BLT Anak Sekolah SD-SMA 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Kebenaran yang ada itu dikemas sedemikian rupa oleh si pembuat konten untuk melakukan tindakan yang merugikan bagi pihak lain atau kondisi tertentu, ketimbang berorientasi pada kepentingan publik.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah