4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menautkan Rekening atau E-wallet ke Kartu Prakerja

- 5 April 2022, 16:30 WIB
4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menautkan Rekening atau E-wallet ke Kartu Prakerja.
4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menautkan Rekening atau E-wallet ke Kartu Prakerja. /tangkapan layar prakerja.go.id
 
KABARMEGAPOLITAN.com - Kartu Prakerja Gelombang 25 telah ditutup pada Senin, 4 April 2022 dan peserta akan segera diberikan pengumuman kelolosan penerima manfaat Kartu Prakerja.

Manfaat Kartu Prakerja Gelombang 25 ini berupa bantuan biaya pelatihan, insentif prakerja, dan informasi lowongan pekerjaan.

Bantuan biaya pelatihan untuk peserta Kartu Prakerja Gelombang 25 diberikan secara non tunai sebesar Rp1 juta yang bisa dilihat pada dashboard akun Prakerja.

Bantuan biaya pelatihan diberikan apabila peserta sudah dinyatakan lolos sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.
 
Baca Juga: Pekerja Berat dan Ibu Hamil Boleh Tidak Berpuasa di Bulan Ramadan, Begini Hukumnya

Peserta perlu menggunakan bantuan biaya pelatihan dalam kurun waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.

Pelatihan dapat dibeli sesuai dengan minat, di berbagai mitra lembaga pelatihan melalui platform digital resmi yang bekerja sama dengan program Kartu Prakerja.

Pelatihan yang sudah dibeli tersebut perlu diselesaikan sampai mendapat sertifikat dari lembaga pelatihan yang setelahnya akan dilaporkan ke pihak Prakerja, sehingga sertifikat tersebut muncul di dashboard akun Prakerja.

Sertifikat yang muncul di dashboard akun Prakerja menjadi salah satu syarat agar dapat menerima Insentif Prakerja.
 
Baca Juga: Handphone Ini Disebut akan Saingi iPhone! Yuk, Cek Harga dan Spesifikasinya

Insentif Prakerja merupakan bantuan uang tunai yang terdiri dari dua jenis, yaitu:

Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan

Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Insentif ini nantinya akan dikirimkan melalui rekening atau e-wallet yang sudah ditautkan pada akun Prakerja Peserta.

Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, peserta perlu memastikan hal-hal berikut ini agar insentif Prakerja dapat diterima sesuai jadwal dan sesuai rekening atau e-wallet yang tertaut.
 
Baca Juga: LENGKAP! UPDATE Jadwal Sholat dan Imsakiyah Provinsi Sumatera Utara, 5 April 2022

1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money kamu merupakan atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);

2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay, DANA);

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money kamu;

4. Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Apabila peserta belum mengetahui bagaimana cara menautkan rekening atau e-wallet, peserta bisa mempelajari terlebih dahulu cara menautkan rekening atau e-wallet di akun Kartu Prakerja.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah