Prediksi Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka, Simak Informasinya di Sini.

- 4 April 2022, 18:45 WIB
Prediksi Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka, Simak Informasinya di Sini.
Prediksi Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka, Simak Informasinya di Sini. /Prakerja

KABARMEGAPOLITAN.com - Kartu Prakerja Gelombang 26 kapan dibuka? hal tersebut banyak dipertanyakan oleh masyarakat Indonesia terutama yang belum sempat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 25.

Jika dilihat dari pola Kartu Prakerja sebelumnya, pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 dalam kurun waktu satu sampai dengan tujuh hari setelah pengumuman hasil seleksi Gelombang 25.

Saat ini masyarakat yang sudah mendaftar dan ikut seleksi Kartu Prakerja Gelombang 25 sedang menunggu pengumuman kelolosan, dan perkiraan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 26 adalah setelahnya.
 
Baca Juga: Lakukan di Bulan Ramadhan, Begini Niat Sholat Sunnah Qobliyah Dzuhur serta Tata Caranya

Namun waktu tersebut hanyalah perkiraan dan belum tentu sesuai dengan rencana yang ditetapkan pemerintah.
 
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 bisa lebih cepat atau lebih lambat dari waktu yang diperkirakan.

Syarat mendaftar menjadi hal yang perlu dipahami oleh masyarakat sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 26 agar masuk dalam kriteria yang bisa mendapatkan bantuan berupa insentif Prakerja dan dana bantuan pelatihan.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja ini menjadi acuan agar manfaat Kartu Prakerja diberikan kepada yang tepat, dan sedang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
 
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Tarakan dan Sekitarnya, Minggu Pertama Ramadhan 2022

Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, ada enam syarat mendaftar Kartu Prakerja

Diantaranya yang pertama yaitu penerima Kartu Prakerja merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang usianya sudah 18 tahun ke atas.

Untuk masyarakat yang umurnya masih dibawah 18 tahun, belum bisa mendaftarkan diri karena saat mendaftar Kartu Prakerja diperlukan verifikasi KTP.

Lalu peserta juga perlu dipastikan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Calon penerima manfaat Prakerja diutamakan untuk peserta yang sedang mencari kerja, buruh yang terkena PHK, atau pekerja dan buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
 
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Sholat Kota Surakarta dan Sekitarnya, Senin 4 April 2022

Selain itu, peserta yang masuk dalam kriteria juga merupakan pekerja dan buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk mendapatkan insentif Prakerja, peserta juga harus termasuk dalam golongan masyarakat yang belum menerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19.

Seperti bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan bantuan sosial lainnya.

Diiformasikan juga beberapa golongan yang tidak bisa mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja.
 
Baca Juga: Simak Tata Cara dan Niat Sholat Sunnah Ba'diyah Maghrib, Amalkan Agar Pahala Puasa Ramadhan Semakin Bertambah

Yaitu, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, lalu Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Dalam penerimaan manfaat program Kartu Prakerja, dijelaskan bahwa hanya 2 orang atau maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja ini merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya.

Bantuan biaya tersebut ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
 
Baca Juga: BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi Perairan Indonesia, Apakah Daerahmu Termasuk?

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja merupakan program ramah difabel. Difabel dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja.

Sebelum mendaftar, selain memperhatikan syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja, masyarakat juga perlu mempelajari alur pendaftaran sampai dapat insentif Prakerja. ***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x