4 Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Telah Resmi Dibuka

- 1 April 2022, 17:03 WIB
4 Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Telah Resmi Dibuka
4 Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Telah Resmi Dibuka /

KABARMEGAPOLITAN.com – Pendaftaran program Kartu Prekerja gelombang 25 telah dibuka sejak Selasa, 29 Maret 2022.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Masyarakat yang lolos dan menjadi peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif yang terdiri dari insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta, saldo pelatihan Rp1 juta, dan insentif survey sebanyak Rp50.000.

Baca Juga: Doa Niat Mandi Keramas Sebelum Puasa dan Tata Cara, Simak Waktu yang Tepat untuk Melaksanaknnya

Supaya bisa berhasil, maka diperlukan kiat-kiat agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 25. Simak tips singkatnya berikut:

1. Anda Salah Satunya? Segera Daftar!

Tak sedikit syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar lolos seleksi awal Kartu Prakerja.

Namun, jika Anda seorang Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal atau belum memiliki pekerjaan, diperbolehkan untuk mendaftar.

2. Jangan Daftar Jika Anda…

Program Kartu Prakerja memang dibuka untuk siapapun, namun tidak semua kalangan masyarakat di Indonesia boleh mendaftar program ini.

Baca Juga: Makin Manjakan Penggemar, SEVENTEEN akan Rilis Single Bahasa Inggris Pertama Sebelum Comeback Mei

Jika Anda seorang Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka dilarang untuk mendaftar.

Selain itu, anggota Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Milik BUMN atau BUMD, Kepala Desa, dan perangkat desa juga tidak diperbolehkan mengikuti program ini.

3. Tidak Menerima Bantuan Lain

Apa saja yang termasuk ‘bantuan lain’ itu?

Bantuan yang dimaksud adalah bansos yang diberikan pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako, dan lain-lain.

Jadi, jika Anda atau salah satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) menerima bansos-bansos tersebut, tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

Untuk memverifikasi apakah Anda salah satu penerima bansos dari pemerintah pusat, bisa cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Awal Ramadhan 2022, Kemenag Minta untuk Mengedepankan Sikap Saling Menghormati

4. Kartu Keluarga

Hal ini ada kaitannya dengan syarat sebelumnya. Dalam 1 KK, maksimal 2 NIK yang boleh menjadi peserta Kartu Prakerja.

Bagaimana jika ada lebih dari dua anggota keluarga? Maka anggota lainnya dipastikan tidak akan lolos.

Itu dia langkah-langkah yang harus diperhatikan masyarakat yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 25.

Ada pula tips tambahan lainnya, seperti mengisi data diri dengan benar dan mampu menjawab tes kemampuan dasar.

Baca Juga: Banyak Dipertanyakan, Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya Menurut Buya Yahya

Diperlukan ketelitian dalam mengisi data diri. Jika identitas diri tidak sesuai, maka akan berpengaruh pada proses verifikasi atau validasi.

Selain itu, peserta juga harus mempersiapkan diri untuk menjalani tes kemampuan dasar. Latih pula diri Anda agar tetap tenang saat melaksanakan tes tersebut.

Untuk info selanjutnya terkait Program Kartu Prakerja, masyarakat bisa memantaunya melalui akun resmi Facebook dan Instagram Kartu Prakerja.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah