Daftar di dtks.jakarta.go.id, Warga Jakarta Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT dengan Cara Ini

- 7 Maret 2022, 09:03 WIB
Penerima Bansos PKH Dibagi Menjadi 5 Kriteria, Berikut Rinciannya Beserta Nominal Bantuan yang Akan Didapatkan
Penerima Bansos PKH Dibagi Menjadi 5 Kriteria, Berikut Rinciannya Beserta Nominal Bantuan yang Akan Didapatkan /Instagram.com/@kemensosri

KABARMEGAPOLITAN.COM - Penyaluran bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako bagi warga Jakarta mulai dilaksanakan lagi pada 2022.

Pendaftaran untuk dapat bansos PKH maupun BPNT bisa dilakukan di dtks.jakarta.go.id, khusus warga yang KTP-nya terdaftar di Jakarta saja.

Untuk penerima bansos PKH dan BPNT nanti akan dapat kartu yang serupa Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Baca Juga: Update Sebaran Corona di 34 Provinsi Indonesia Hari Minggu 6 Maret 2022, Kasus Baru 24.867

Pendaftaran bansos PKH dan BPNT warga Jakarta dengan kategori ekonomi bawah tersebut dibuka mulai tanggal 1 hingga 20 Februari 2022 lewat link dtks.jakarta.go.id.

Sementara itu, enam golongan yang ditetapkan pemerintah agar layak dapat bansos PKH dan BPNT yakni sebagai berikut.

1. Orang yang punya KTP DKI Jakarta

2. Keluarga dengan anggota rumah tangga bukan pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, dan anggota DPR-DPRD.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "6 Golongan yang Bisa Daftar DTKS Jakarta untuk Dapat Bansos Kemensos: Ada Bantuan PKH dan BPNT Februari 2022".

Baca Juga: Dua Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Kota Manado

3. Keluarga tidak punya lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp1 miliar.

4. Sumber air utama di rumah keluarga pendaftar bukan dari kemasan bermerk.

5. Keluarga pendaftar tidak memiliki mobil, dan

6. Keluarga tersebut dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Sementara itu, langkah-langkah pendaftaran bansos PKH dan BPNT melalui link dtks.jakarta.go.id adalah sebagai berikut.

1. Akses laman resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/

2. Login atau pilih “Buat akun baru” bagi yang belum memilki akun DTKS.

3. Pilih menu “Pendaftaran”.

4. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga dalam sistem yang telah disediakan.

5. Klik “Kirim” setelah menyelesaikan seluruh pengisian data

Baca Juga: Pelajar SD hingga SMA Bisa Dapat BLT Anak Sekolah Rp2 Juta, Segera Buat KIP dengan Cara Ini

Jika terjadi kendala dalam proses daftar DTKS online, masyarakat bisa menuju ke kantor kelurahan setempat untuk daftar dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Proses pengesahan nantinya akan masuk database DTKS provinsi DKI Jakarta, kemudian dilakukan verifikasi yang selanjutnya akan diserahkan ke Kemensos untuk disahkan sebagai penerima BPNT dan PKH.

Untuk cek apakah masyarakat telah disahkan sebagai penerima bansos yang terdaftar di DTKS Kemensos, cek secara berkala laman resmi.

- Login ke situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga: Hati-hati! Banyak Orang Tak Sadar Lakukan Dzikir Setan, Ustadz Abdul Somad Sebut Ini Ciri-cirinya

- Masukkan 8 huruf kode mirip "catpcha" (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak.

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.

- Klik “Cari Data” di bagian menu sebelah pojok kanan bawah.

Itulah enam golongan penerima yang layak dapat bansos PKH dan BPNT Februari 2022 khusus warga Jakarta.***(Arfrian Rahmanta/Berita DIY)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x