Simpel, Ini Cara Mengurus STNK yang Hilang di Kantor Polisi dan SAMSAT

- 26 Januari 2022, 10:07 WIB
Ilustrasi STNK.
Ilustrasi STNK. /Rahman Agussalim/PotensiBisnis.com

Untuk cara mengurus STNK hilang di SAMSAT, perhatikan penjelasan berikut.

1. Cek fisik kendaraan
Saat datang ke SAMSAT, hal pertama yang dilakukan adalah cek fisik kendaraan.
Cek fisik kendaraan ini sekaligus gesek nomor rangka mesin. Jika sudah selesai, hasil cek fisik tersebur harus Anda fotokopi terlebih dulu.

2. Isi formulir pendaftaran
Selanjutnya isi formulir dengan benar, lalu berikan ke bagian loket STNK hilang. Tak lupa sertakan berkas administrasi yang sudah Anda siapkan.

3. Mengurus cek blokir (Surat Keterangan Hilang dari SAMSAT)
Cek blokir adalah mengurus surat keterangan STNK hilang dari SAMSAT, yang berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak dalam kondisi diblokir atau dalam pencarian. Untuk ini, Anda harus melampirkan hasil cek fisik kendaraan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 26 Januari 2022

4. Urus pembuatan STNK baru di loket BBN II
Untuk mengurus pembuatan STNK baru sebagai pengganti STNK lama yang hilang, Anda harus menyerahkan semua berkas kelengkapan dan surat keterangan hilang dari SAMSAT di Loket BBN (Bea Balik Nama) II.

5. Bayar pajak kendaraan bermotor
Jika Anda belum membayar pajak kendaraan bermotor, maka Anda harus membayarnya terlebih dulu.

6. Membayar biaya pembuatan STNK baru
Biaya untuk penerbitan STNK yang tertera dalam Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri berdasarkan PP No. 50 tahun 2010 yakni kendaraan bermotor roda dua, roda tiga atau angkutan umum sebesar Rp50 ribu, kendaraan bermotor roda empat atau lebih sebesar Rp70 ribu, dan pengesahan STNK Rp0.

Baca Juga: TERKINI Kasus Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini 25 Januari 2022, Kasus Baru 2 Ribuan

7. Ambil STNK dan SKPD
Jika sudah selesai, Anda hanya tinggal menyerahkan bukti pembayaran ke kasir dan ambil STNK baru serta SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah