Bansos PKH Untuk Anak Sekolah Cair di 2022, Segera Buat Kartu Indonesia Pintar/KIP dengan Cara Ini

- 22 Januari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Dok Kemdikbud

Sebelum membuat KIP, ada sejumlah berkas yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu. Berikut daftarnya:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Sabtu 22 Januari 2022

- Kartu Keluarga

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Raport hasil belajar

- Surat pemberitahuan penerima BSM (Bantuan Siswa Miskin) dari Kepala Sekolah

Apabila sudah menyiapakan berkas di atas, segera buat KIP dengan cara berikut ini:

- Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

- Setelah itu, sekolah/madrasah akan mencatat data siswa calon penerima KIP untuk dikirim/diusulkan ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah