HATI-HATI, 9 Kategori Ini Dipastikan Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23

- 19 Januari 2022, 11:10 WIB
Ini 9 Kategori yang Dipastikan Tidak Akan Mendapat Kartu Prakerja Gelombang 23
Ini 9 Kategori yang Dipastikan Tidak Akan Mendapat Kartu Prakerja Gelombang 23 /IG prakerja.go.id

KABARMEGAPOLITAN.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 memang belum dibuka. Namun kamu harus perhatikan 9 Kategori ini, jika kamu salah satunya maka dipastikan tidak akan mendapat Kartu Prakerja Gelombang 23.

Dalam artikel ini akan dibahas mengenai 9 kategori yang dipastikan tidak akan mendapat Kartu Prakerja Gelombang 23. Namun sebelumnya apakah kamu sudah pernah membuat akun Prakerja

Perlu diketahui jika pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 biasanya akan dilakukan melalui media sosial prakerja atau situs resminya di prakerja.go.id.

Patut diingat juga tidak semua peserta yang telah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 akan lolos seleksi. Hal ini dikarenakan Gelombang 23 hanya memiliki kuota terbatas.

Program Kartu Prakerja adalah program yang berfokus pada pengembangan kompetensi kerja serta kewirausahaan bentuk bantuanya berupa bantuan biaya.

Baca Juga: Fitur Ini Ternyata Sudah Dihapus Apple, iPhone Versi Terbaru Tidak Bisa Menggunakannya Lagi

Kartu Prakerja menyasar berbagai kalangan seperti pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Berikut 9 kategori yang dipastikan tidak akan menerima Kartu Prakerja Gelombang 22:

  1. Berusia di bawah 18 tahun
  2. ASN,
  3. Pejabat Negara,
  4. Pimpinan dan Anggota DPRD,
  5. Warga Negara Asing,
  6. Prajurit TNI,
  7. Anggota Polri,
  8. Kepala Desa dan perangkat desa,
  9. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: PENTING ! 7 Tahapan Kartu Prakerja Gelombang 23 Sampai Dapat Insentif 3,4 Juta

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah