Kartu Prakerja Gelombang 23 Akan Dibuka Awal Februari! Ini Total Insentif yang Akan Anda Dapatkan Jika Lolos

- 13 Januari 2022, 07:59 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 23 Akan Dibuka Awal Februari! Ini Total Insentif yang Akan Anda Dapatkan Jika Lolos Seleksi
Kartu Prakerja Gelombang 23 Akan Dibuka Awal Februari! Ini Total Insentif yang Akan Anda Dapatkan Jika Lolos Seleksi /IG prakerja.go.id

KABARMEGAPOLITAN.COM - Menurut rencana Pemerintah akan segera membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 23 pada awal Februari.

Jadi bagi Anda yang berminat untuk mendaftar pada gelombang 23, bisa mempersiapkan diri mulai dari sekarang.

Selain itu jika Anda berhasil lolos seleksi kartu prakerja gelombang 23, maka berikut total insentif yang akan Anda dapatkan.

Baca Juga: Kapan Prakerja Gelombang 23 Dibuka Lagi? Berikut Jawaban Resmi dari Pemerintah

1. Dana insentif pelatihan sebesar Rp1 juta, yang hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan.

2. Dana insentif setelah selesai pelatih dan mendapat sertifikat sebesar Rp2,4 juta.

Dana sebesar Rp2,4 juta akan dicairkan secara berkala dalam waktu 4 bulan, sehingga setiap bulan Anda akan mendapatkan Rp600 ribu.

3. Dana insentif yang terakhir adalah dana insentif pengisian survey sebesar Rp50 ribu setiap satu kali survey.

Baca Juga: Kemenkes Ingatkan Masyarakat Bersiap Hadapi Gelombang Omicron, Total Saat Ini Sudah Capai 506 Kasus

Sedangkan untuk total survey yang diadakan sejumlah tiga kali, sehingga total Anda akan mendapatkan Rp150 ribu untuk dana insentif pengisian survey.

Nah, untuk bisa mendapatkan total insentif sebanyak Rp3,5 juta dari Pemerintah maka Anda harus memenuhi beberapa persyaratan.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar kartu prakerja gelombang 23.

1. Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming Tunisia vs Mali Piala Afrika 2021

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.

4. Bukan merupakan anggota DPR, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

Baca Juga: Varian Omicron, Hongkong Tutup Sejumlah Sekolah Sampai Tahun Baru Imlek

7. Belum pernah terdaftar sebagai peserta penerima kartu prakerja pada gelombang sebelumnya.

Jika telah melengkapi semua persyaratan tersebut, maka berikutnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen berikut ini.

1. Nomor KTP atau NIK.

2. Nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Nomor telepon yang masih aktif.

Baca Juga: LINK STREAMING Guinea Khatulistiwa vs Pantai Gading Piala Afrika 2021, Malam Ini Kickoff 02.00 WIB Dini Hari

4. Alamat email yang masih aktif.

Setelah semua dokumen terpenuhi, maka berikutnya Anda bisa segera membuat akun kartu prakerja di www.prakerja.go.id.

Setelah itu Anda tinggal menunggu pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 23 dan melakukan seleksi.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah