HATI-HATI, Ini 9 Kategori yang Dipastikan Tidak Lolos, Kartu Prakerja Gelombang 23

- 10 Januari 2022, 11:59 WIB
9 Kategori yang dipastikan tidak dapat Kartu Prakerja Gelombang 23
9 Kategori yang dipastikan tidak dapat Kartu Prakerja Gelombang 23 /Pixabay. Com/

KABARMEGAPOLITAN.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 memang belum dibuka. Namun kamu harus perhatikan 9 Kategori ini, jika kamu salah satunya maka dipastikan tidak akan mendapat Kartu Prakerja Gelombang 23.

Dalam artikel ini akan dibahas mengenai 9 kategori tersebut. Hingga nantinya kamu bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 23.

Kartu Prakerja menyasar berbagai kalangan seperti pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir Jember Bertambah Satu Orang

Berikut 9 kategori yang dipastikan tidak akan menerima Kartu Prakerja Gelombang 23:

  1. Berusia di bawah 18 tahun
  2. ASN,
  3. Pejabat Negara,
  4. Pimpinan dan Anggota DPRD,
  5. Warga Negara Asing,
  6. Prajurit TNI,
  7. Anggota Polri,
  8. Kepala Desa dan perangkat desa,
  9. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Apa saja keuntungan yang akan didapat bagi orang yang lolos seleksi, dan menerima kartu prakerja.

  1. Paket pelatihan gratis dengan saldo hingga Rp1 juta
  2. Insentif Rp2,4 juta yang dicairkan secara bertahap usai mengikuti pelatihan
  3. Insentif senilai Rp150 ribu usai mengikuti survei kebekerjaan

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dianggap Jadi Penyebab Kemunduran MU, Trevor Sinclair: CR7 Membuat Terlalu Banyak Masalah 

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Bagi kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja segera daftarkan diri pada website resmi Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kartu Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah