Baca Juga: Beberap Gejala Ini Menandakan Kamu Mengalami 'Anxiety Disorder', Simak Penjelasannya
Beberapa laman resmi memang telah disediakan untuk melakukan proses cek status atau penerima bantuan tersebut. Berbagai laman resmi tersebut seperti yang dimiliki oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Keduannya memiliki beberapa perbedaan, pada laman Kemnaker sendiri memang jelas diperuntukkan bagi pekerja yang akan melakukan cek status penerima bantuan tersebut.
Sedangkan laman resmi yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk melakukan cek kepesertaan program tersebut. Mengingat salah satu syarat penerima adalah harus terdaftar sebagai peserta program itu.
Berikut merupakan cara cek penerima maupun status penerima bantuan yang dapat diakses melalui laman resmi Kemnaker:
Baca Juga: Awkarin Bagikan Kiat Sukses di Usia Muda, 4 Poin Ini Perlu digarisbawahi
1. Masuk ke laman resmi melalui https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Lakukan daftar akun jika sebelumnya belum memiliki akun.
3. Jika sudah memiliki akun, maka Anda dapat masuk dengan melakukan login menggunakan username dan password.
4. Lengkapi profil seperti foto profil, tentang Anda, hingga lokasi.