Berikut Besaran Diskon Listrik PLN dan Kriteria Penerimanya, disalurkan hingga Desember 2021

- 1 Oktober 2021, 09:00 WIB
Subsidi Listrik PLN Diperpanjang Hingga Desember 2021.
Subsidi Listrik PLN Diperpanjang Hingga Desember 2021. /Pixabay.com

KABARMEGAPOLITAN.COM - PT PLN (Persero) masih melanjutkan program diskon listrik atau subsidi listrik hingga Desember 2021 mendatang.

Program diskon listrik yang dilaksanakan PT PLN ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya listrik masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, diskon listrik bagi masyarakat ini juga sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah permberlakuan PPKM di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Sebaran Corona DKI Jakarta Hari Ini 30 September 2021: Hati-hati! Covid-19 Ibukota Naik 149 Kasus Baru

"Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

Tidak ada perubahan terkait metode penyaluran stimulus listrik dari triwulan III 2021.

Pihak PLN juga optimistis jika penyaluran tersebut akan berjalan lancar.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Hingga Desember 2021, PLN Akan Beri Diskon Biaya Listrik".

Berikut jumlah diskon listrik dengan ketentuan masing-masing.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x