KABARMEGAPOLITAN.COM – Pelaksanaan rekrutmen pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Guru telah serentak dibuka.
Kamu yang mendaftar seleksi PPPK Guru 2021 tahun ini buruan ketahui tanggal mulainya di tahap per tahapannya yang mulai berlangsung pada tanggal 2 September 2021 nanti.
Pendaftaran Rekrutmen seleksi PPPK Guru 2021 kini sudah memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelamar guru honorer wajib melalui tiga tahapan ini sebelum lanjut ke tahap berikutnya. Tak hanya, jadwal per tahapannya. Namun, pelamar juga harus membawa dua kartu penting ini saat ujian berlangsung.
Adapun jadwal tahapan tes Seleksi Kompetensi yang harus diketahui pelamar PPPK Guru 2021 tahun ini beserta berkas atau dokumen apa saja yang wajib dibawa ketika tes berlangsung. Cek infonya disini.
Baca Juga: Ini 2 Merek Vaksin Covid-19 yang Diterima Indonesia, Total Capai 6,08 Juta Dosis!
Kemendikbud resmi menetapkan lokasi dan jadwal tahapan tes seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021. Kemendikbud mengumumkan hasil pengumuman pasca masa sanggah peserta seleksi Kompetensi melalui website resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.
Pemberitahuan tersebut diumumkan kemarin tanggal 23 Agustus 2021. Berikut Jadwal yang ditetapkan Kemendikbud terkait pelaksanaan tes kompetensi seleksi PPPK.
Pelamar akan melalui tahap I, tahap II, dan III, pelamar PPPK Guru dapat cek nama dan lokasi tes kompetensi PPPK Guru tahun 2021 disini.
Penetapan lokasi tes Seleksi Kompetensi tersebut berdasarkan surat Direktorat Jendral Guru Dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud tentang data untuk pelaksanaan seleksi kompetensi Guru tahun 2021, tanggal 3 Agustus 2021.
Penetapan lokasi ini juga terlampir dalam surat tersebut lokasi tes PPPK Guru tahun 2021 untuk semua Provinsi Kabupaten Kota.
Dilansir dari laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, ini jadwal tahapan pelaksanaan PPPK Guru tahun 2021 sebagai berikut:
- Tes Tahap I akan mulai dilaksanakan pada tanggal 23 - 29 Agustus 2021
- Pemilihan Tahap Formasi II berlangsung pada 18 - 24 September 2021
- Tes Tahap II akan mulai dilaksanakan pada tanggal 6 - 12 Oktober 2021
- Pemilihan Formasi Tahap III berlangsung pada 29 Oktober - 4 November 2021
- Tes Tahap III akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15 - 21 November 2021
Baca Juga: Bagi Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19, Ini Arahan dari BKN untuk Pelaksanaan Tes
Adapun tiga berkas atau dokumen penting sebagai persyaratan yang wajib dibawa peserta saat mengikuti tes PPPK Guru tahun 2021, sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
2. Kartu ujian yang terdapat disistem dan sudah diprint
3. Kartu deklarasi sehat yang terdapat disistem.
Nah, untuk Hasil Seleksi Administrasi sendiri sudah bisa dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar mulai tanggal 10 Agustus 2021 lalu.
Kemudian untuk pengumuman masa sanggah sudah diumumkan mulai tanggal 15 hingga 22 Agustus 2021 kemarin.
Bagi pelamar yang memiliki pertanyaan seputar seleksi PPPK Guru 2021 bisa akses dan buka link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact.***