Syarat Tes SKD 2021: Tak Hanya Wajib Tes PCR Antigen, Peserta CPNS Harus Bawa 3 Dokumen Penting Ini Saat Ujian

- 25 Agustus 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi persiapan SKD CPNS. Ikut Tes SKD CPNS, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ini Biar Lancar
Ilustrasi persiapan SKD CPNS. Ikut Tes SKD CPNS, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ini Biar Lancar /Instagram @bkngoidofficial

Karena pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK itu mau tak mau akan sangat memengaruhi keadaan saat ini. Termasuk jumlah sesi pelaksanaan CAT di Titik Lokasi (Tilok) Ujian.

Guna mencegah terjadinya kerumunan dan ramai khalayak serta mengurangi penumpukan di lapangan dan tergantung pada situasinya.

Baca Juga: Link Live Streaming Fenerbahce vs RANS Cilegon FC Selasa 24 Agustus 2021, Malam Ini di MNCTV

"Adapun jumlah sesi yang semula dalam keadaan normal bisa 5 sesi, akan dikurangi menjadi 3 sesi per harinya." Kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini hanya akan diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap masa sanggah tes administrasi CPNS 2021.

Peserta CPNS yang lolos tahap masa sanggah tes administrasi, bisa segera mencetak kartu ujian dan siapkan tiga hal penting ini saat ujian nanti.

Salah satunya form atau berkas deklarasi sehat serta beberapa berkas tambahan lainnya untuk jaga-jaga jika dibutuhkan.

Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia dan berkaca dari seleksi CPNS sebelumnya berikut beberapa dokumen atau berkas yang harus dibawa.

Baca Juga: Update Terbaru Corona Indonesia 24 Agustus 2021: Tembus 4 Juta Kasus Positif Covid 19, 35.082 Sembuh Hari Ini

Berkas Seleksi CPNS 2021 kali ini cukup berbeda dan memiliki tambahan karena mengikuti keadaan yakni masih dalam pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x