Sementara untuk jumlah kuotanya sendiri diberikan sebesar 10 GB per bulan bagi 20,52 juta bagi siswa dikdasmen dengan anggaran sebanyak Rp1,69 triliun.
Baca Juga: Cara Mengganti Status Perkawinan dan Domisili di e-KTP
Lalu 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD dan guru dikdasmen dengan anggaran Rp154,44 miliar serta 15 GB bagi 3,27 juta dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp404,98 miliar.
Sedangkan basis data awal yang digunakan adalah jumlah yang berhasil diinjeksi pada Maret (BAST Maret) dan besarnya volume paket kuota data serta harga diasumsikan tidak berubah yaitu sebesar Rp1.000 per GB.
Tak hanya Kemendikbudristek, Kemenag pun memberikan perpanjangan bantuan kuota internet yakni mulai September hingga November 2021.
Dimana sebelumnya bantuan kuota internet telah berlangsung lebih dulu sejak periode Mei hingga Juni 2021 dengan besaran anggaran sejumlah Rp 478 miliar.
Nah, bagi kamu yang ingin dapat bantuan kuota internet bisa simak siapa saja yang berhak dapat bantuan. Berikut kategori atau golongan penerimanya:
- Siswa PAUD
- Pendidik PAUD
- Dikdasmen harus Terdaftar di Dapodik
Baca Juga: BLT UMKM/BPUM Rp1,2 Juta: Cara Cek Penerima, Syarat, dan Cara Mencairkan Banpres
Khusus mahasiswa dan dosen, berikut syarat yang wajib dipenuhi jika ingin dapat bantuan kuota internet, cek persyaratannya di sini: