KABARMEGAPOLITAN.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap pelaku pengemboman ikan di Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah.
Pelaku diamankan karena praktek pemancingan ikan yang dilakukan tergolong merusak atau masuk kategori destructive fishing yang berdampak buruk terhadap ekosistem perairan.
“Tiga orang pelaku pengeboman ikan diamankan dalam operasi bersama yang terdiri dari unsur Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una-Una, POKMASWAS dan Pengawas Perikanan Wilker SDKP Tojo Una-Una pada Kamis lalu,” jelas Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar melansir dari laman KKP ditulis hari Minggu 8 Agustus 2021.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur, dan saat diperiksa oleh petugas, ditemukan sejumlah barang bukti seperti kompresor, kabel, pemicu dan hasil tangkapan.
“Pemeriksaan lanjutan sedang berjalan dan kasus ini akan ditangani oleh PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Bitung,” pungkas Antam.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, diketahui ketiga pelaku yaitu R (41 tahun), A (15 tahun) dan A (12 tahun) merupakan satu keluarga yaitu ayah dan anak.
Halid menyebut ini sebuah keprihatinan karena praktek merusak ini diturunkan ke generasi muda.