KABARMEGAPOLITAN.COM - Pemerintah melakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat dengan memberlakukan PPKM Darurat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil mengungkapkan tujuan patroli PPKM Darurat adalah untuk memastikan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat dijalankan dengan baik.
Ditegaskan oleh Fadil, patroli PPKM Darurat bukan untuk melarang berjualan.
"Anda malam hari coba keliling ke pelosok-pelosok, di Cengkareng (Jakarta Barat), di Kemayoran (Jakarta Pusat), di Penggilingan (Jakarta Utara), di Cakung (Jakarta Timur), di Bangka (Jakarta Selatan), apakah kami pernah melarang mereka berjualan? Yang terjadi adalah kami mengatur," ujar Fadil di Jakarta, Minggu 18 Juli 2021 melansir dari ANTARA.
Baca Juga: Kejadian Unik Sapi Kurban Menangis Pilihan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Katanya Bahagia
Namun Fadil juga mengungkapkan, bahwa di lapangan dapat saja muncul kesalahpahaman. Untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya, meskipun kejadian salah paham tersebut tidak terjadi di wilayah Ibu Kota.
"Sehingga situasi tetap kondusif," kata Fadil.
Kapolda pun mengingatkan kepada jajarannya agar bersikap santun dalam melakukan penegakan hukum di lapangan.
"Kami ingatkan kepada anggota untuk bersikap tegas, namun tetap santun dalam menegakkan hukum," kata Fadil.