Sudah 1.031 Tenaga Kesehatan Meninggal, PERSI Sampaikan 5 Tuntutan Kepada Presiden Jokowi

- 5 Juli 2021, 17:24 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram/jokowi

KABARMEGAPOLITAN.COM - Gelombang kedua pandemi Covid-19 saat ini dirasakan semakin kritis dan darurat.
Pemerintah pun telah menerapkan PPKM Darurat se Jawa Bali mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Menyikapi kondisi pandemi saat ini,  Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) melayangkan 5 tuntutan kepada pemerintah pusat yang disampaikan dalam  rapat bersama Komisi IX DPR RI yang disiarkan di kanal Youtube DPR RI pada Senin, 5 Juli 2021.

PERSI mencatat ada sebanyak 1.031 tenaga kesehatan (nakes) meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 setelah menangani pasien yang positif Covid-19.

Lia Gardenia Pratakusuma, Sekretaris Jenderal Persi, mengatakan angka itu didapatkannya dari hasil akumulasi data Asosiasi Puskesmas se-Indonesia (Apkesmi), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Baca Juga: TERBARU! Kasus Aktif Mencapai 91.458 , Berikut Update Covid-19 di DKI Jakarta Hari Ini Senin 5 Juli 2021

Sebanyak 1.031 nakes yang meninggal dunia terdiri atas 328 perawat, 405 dokter, 160 bidan, 43 dokter gigi, dan 95 tenaga kesehatan lain.

"1.031 pejuang kita telah gugur dan kita melayangkan juga minta perhatian khusus Pak Presiden," sebut Lia melansir dari Pikiran-Rakyat dalam artikel Jokowi Diberi 5 Tuntutan Usai 1.031 Nakes Meninggal Dunia karena Covid-19

"Ini adalah darurat dan kritis. Bagaimana situasi ini yang mungkin tidak bisa disamakan dengan situasi normal lain," ucapnya menambahkan.

PERSI kemudian melayangkan 5 tuntutan kepada Jokowi yang dinilai dapat membuat keadaan saat ini membaik. Berikut adalah 5 tuntutan PERSI kepada Jokowi.

1) Pemerintah Pusat agar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.
Baca Juga: [UPDATE] Tembus 309.999 Kasus Aktif, Berikut Data Sebaran Covid-19 di Indonesia Hari Ini Senin 5 Juli 2021

2) Pemerintah Pusat agar menyelamatkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

3) Pemerintah Pusat agar menyelamatkan nyawa tenaga kesehatan dengan memberikan dukungan psikologis dan memberikan insentif yang memadai dan tepat waktu.

4) Pemerintah Pusat agar meningkatkan kapasitas tes dan pelacakan sebagai upaya perbaikan keadaan dari hulu.

5) Pemerintah Pusat agar terus meningkatkan pemberian vaksin Covid-19 terhadap warga yang masuk ke dalam kriteria penerima vaksin.*** (PIKIRAN-RAKYAT/Rio Rizky Pangestu)
 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah