IDAI: Anak-anak Rentan Terkena Penularan COVID-19

- 29 Juni 2021, 15:06 WIB
ilustrasi.IDAI mengungkap kasus kematian anak dalam pandemi Covid-19 di Indonesia tertinggi di dunia/Pixabay
ilustrasi.IDAI mengungkap kasus kematian anak dalam pandemi Covid-19 di Indonesia tertinggi di dunia/Pixabay /

KABARMEGAPOLITAN.COM - Pandemi masih belum berakhir, dibeberapa daerah malah makin tinggi penularan virus COVID-19, selain itu penyebarannya sudah memasuki fase yang memprihatinkan akibat mobilitas masyarakat yang tinggi serta terkadang ada sebagian masyarakat yang masih abai pada protokol kesehatan.

Akibatnya yang paling rentan tertular adalah anak-anak, bahkan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Pulungan melaporkan bahwa sebanyak 12,6 persen penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di sejumlah daerah dialami kelompok usia anak.

"Data nasional menunjukkan, kasus anak yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada rentang usia 0 hingga 18 berjumlah 12,6 persen," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, pada hari Selasa.

Menurut keterangan Aman, sekitar delapan orang yang terpapar COVID-19, satu di antaranya berasal dari kelompok usia anak. Mirisnya kondisi saat ini, anak juga masuk dalam kriteria risiko kematian akibat COVID-19.

Baca Juga: Jangan Gunakan Masker Ganda Sembarangan, Ini Penyebabnya

Namun menurut Aman tentunya anak bisa sakit dan meninggal karena COVID-19, tergantung pada komorbid yang mereka alami. "Komorbid ini bisa terjadi pada siapa saja, mau balita dan remaja juga ada komorbidnya, seperti obesitas, TBC, hipertensi dan sebagainya," katanya.

Untuk itu berdasarkan latar belakang tersebut, IDAI merekomendasikan agar 10 persen persen populasi anak perlu mendapatkan vaksin COVID-19.

"Satu dari 83 kematian akibat COVID-19 adalah anak Indonesia. Ini perlu jadi perhatian dan kewaspadaan pada orang tidak bergejala agar isolasi mandiri. Namun dengan komorbid dan terinfeksi butuh konsultasi ke fasilitas kesehatan agar tidak jatuh pada kondisi berat," katanya.

Baca Juga: Anggota DPR RI : Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Narkoba, Selamatkan Anak Bangsa

Selain itu Aman juga menambahkan, bahwa kelompok anak juga berkontribusi pada penularan bagi keluarga mereka. "Saya sampaikan, semua kegiatan anak usia 0 hingga 18 tahun agar diselenggarakan secara daring, hindari anak keluar rumah, ajarkan disiplin protokol kesehatan, imunisasi anak harus dipenuhi dan Air Susu Ibu (ASI) harus tetap digalakkan," katanya.

Kebijakan pemerintah yang menjadikan kelompok anak usia 12 hingga 17 tahun masuk dalam program vaksinasi COVID-19, sangat diapresiasi oleh IDAI.

"Pada hari Sabtu, 26 Juni 2021 saya mewakili IDAI diundang ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dimintai pandangan terkait izin vaksin bagi anak," katanya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah