Pengamat : Wacana Presiden Jokowi 3 Periode Ada Kepentingan Elit Mempertahankan Kekuasaan

- 24 Juni 2021, 11:25 WIB
ilustrasi pemilu
ilustrasi pemilu /Instagram/@kpu_ri

KABARMEGAPOLITAN.COM - Beberapa pengamat politik menilai adanya wacana mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden sampai 3 periode didorong oleh kepentingan pragmatis sejumlah elit politik.

Bahkan para elit tersebut menurut pengamat ingin mendapat keuntungan selama Presiden  Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terus menjabat, hal tersebut disampaikan oleh pengamat dalam sebuah diskusi di Jakarta, pada hari Rabu.

“Ada permainan elit politik. Saya kira orientasinya kekuasaan, bukan membangun bangsa dan negara,” kata Pengamat Politik Wempy yang hadir pada acara diskusi.

Kondisi darurat akibat pandemi COVID-19 dan polarisasi atau perpecahan masyarakat akibat pemilihan presiden 2024. Menurut Wempy, dijadikan alasan yang turut mengiringi munculnya wacana itu.

Akan tetapi dua alasan itu, yang seringkali disampaikan di hadapan publik, bukan motif yang mendorong sekelompok orang memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Pasalnya, ada orang-orang di lingkaran dekat penguasa yang berkepentingan mempertahankan kekuasaan dan posisinya selama Joko Widodo menjabat sebagai presiden, kata Wempy.

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat COVID-19 DKI Meningkat, Jenazah Diangkut Truk

“Mereka mendesain ini seperti jadi hegemoni, karena dampak kekuasaan itu ada tiga, yaitu akumulasi ekonomi atau harta, kekuatan politik, dan dampak sosial,” terang Wempy.

Keinginan untuk mendapatkan tiga keuntungan itu menjadikan sekelompok orang mengerahkan segala cara memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode, meskipun itu melanggar konstitusi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, ujar Wempy Hadir.

Oleh karena itu, ia meminta Presiden Joko Widodo agar waspada dan tidak tergoda oleh wacana tersebut, mengingat kekuatan koalisi partai politik pendukung Presiden saat ini cukup dominan di Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

“Ini skenario menjebak Presiden Jokowi dan mencetak sejarah kelam negeri ini,” tegas Wempy.

Dalam sesi diskusi yang sama, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus sependapat dengan Wempy bahwa wacana itu dimunculkan oleh pihak-pihak yang ingin melanggengkan kekuasaannya.

“Dorongan utama yang memunculkan wacana ini adalah ketakutan, post-power syndrome. Orang-orang yang sudah memiliki kekuasaan takut kehilangan itu,” kata Lucius Karus.

Baca Juga: Terakhir Cair 28 Juni 2021, Segera Cek Penerima Banpres BPUM BLT UMKM Tahap 2 di eform.bri.co.id!

Sementara itu terkait wacana tersebut beberapa politisi dan anggota dewan dalam beberapa hari terakhir menyatakan penolakannya terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Bahkan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah dalam sebuah acara peluncuran hasil survei akhir pekan lalu menegaskan pihaknya menolak gagasan masa jabatan presiden tiga periode.

"Gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik PDI-P," kata Ahmad Basarah.

Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay pada awal minggu ini mengatakan pihaknya menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode karena bertentangan dengan amanat UUD 1945 dan amanat reformasi.

"Fraksi PAN menolak gagasan masa jabatan presiden tiga periode karena kami taat konstitusi. Konstitusi kita menyebutkan masa jabatan presiden adalah lima tahun dan bisa diperpanjang untuk satu periode," terang Saleh.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah