DPP Partai Rakyat Tegaskan Menolak Soal Jabatan Presiden 3 periode

- 23 Juni 2021, 08:36 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Pexels

KABARMEGAPOLITAN.COM - Adanya isu masa jabatan presiden 3 priode, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Nurkaltim La Ovo dengan tegas menyatakan kalau dirinya menolak isu soal jabatan presiden tiga periode tersebut.

Menurut Nurkaltim La Ovo dalam keterangannya di Jakarta, pada hari Selasa, dia menyayangkan bila jabatan presiden dipaksakan menjabat 3 periode, apalagi isu tersebut terus dihembuskan oleh orang-orang tertentu saja.

Padahal Presiden Joko Widodo sendiri menurut Nurkaltim, sejak awal sudah menyatakan tidak mau menjabat Presiden RI untuk 3 periode.

"Padahal konstitusi kita sudah jelas bahwa presiden dan wakil presiden di Indonesia hanya kurun waktu 2 periode, tentu ini ada alasan yang sangat mendasar, apalagi sosok Pak Jokowi adalah negarawan dan menjunjung tinggi konstitusi negara demokrasi," katanya.

Baca Juga: BKN: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK Muncul Dari Hasil Rapat Tim

Bahkan Nurkaltim juga menghimbau para penggiat politik dan tokoh yang menghembuskan isu Jokowi 3 periode tersebut agar berfikir dua kali lagi untuk menambah periode jabatan presiden.

"Karena hal itu mencederai konstitusi dan semangat kedaulatan rakyat yang ujung-ujungnya bagian dari proses demokrasi yang lebih baik. Tapi kalau ada yang serius mengisukan 3 periode, maka itu adalah orang-orang yang suka melahirkan oligarkis dan melanggar konstitusi," katanya.

Dia mengingatkan pada semua pihak agar menghentikan isu Jokowi 3 periode yang mencederai konstitusi tersebut. Menurut dia sebaiknya yang dimunculkan adalah semangat demokrasi yang benar-benar dijalankan di Indonesia.

"Berikanlah kesempatan kepada putra-putri terbaik lain untuk mengurus negara, di situlah Pak Jokowi memiliki jiwa membangun Indonesia dari generasi ke generasi," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Rakyat itu.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah