KABARMEGAPOLITAN.COM - Konflik GKI Yasmin akhirnya dapat terselesaikan setelah berproses selama 15 tahun.
Pemerintah Kota Bogor resmi menghibahkan lahan untuk pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Bogor Barat, Minggu 13 Juni 2021.
Konflik GKI Yasmin sempat menjadi perhatian internasional karena adanya dugaan intoleransi kebebasan beribadah.
Wali Kota Bogor Bima Arya berucap syukur karena Pemerintah Kota dapat menuntaskan persoalan rumah ibadah ini dengan semangat kerukunan dan kedamaian.
“Banyak proses yang dilalui. Dalam catatan kami, ada 30 pertemuan resmi, 100 lebih pertemuan informal untuk mencari ujung penyelesaian. Hari ini bukti bahwa untuk menyelesaikan permasalahan untuk menjamin hak semua, sekaligus realisasi komitmen Pemkot menuntaskan kebutuhan rumah ibadah dengan semangat hak kerukunan dan kedamaian,” ujar Bima Arya dalam konferensi pers di Sekretariat GKI Pengadilan, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Minggu 13 Juni 2021.
Baca Juga: Ambisi Satukan 3 Kerajaan Besar di Tiongkok, Bisa? Sinopsis Film Three Kingdoms di Trans TV
Bima mengapresiasi penyelesaian ini dan mengatakan proses hibah ini tidak mungkin terjadi tanpa dukungan warga Cilendek Barat, Forum Kerukunan Umat Beragama, Sinode, dan Tim Tujuh.
“15 tahun ini kita buktikan enggak ada yang tidak selesai ketika ruang dialog dikedepankan, juga budaya lokal kearifan persaudaran yang jadi solusi bagi masalah yang rumit sekalipun,” ucap Bima.
Menurut Bima, ujung dari konflik GKI Yasmin ini merupakan simbol pesan damai dari Bogor untuk dunia. Bima menyebut, perdamaian tidak dapat dicapai dengan saling menghakimi.