KemenkopUKM Ingatkan Masyarakat Cek Informasi Resmi BPUM di Web dan Medsos Resmi

- 8 Juni 2021, 16:25 WIB
Cara daftar Banpres BPUM untuk pelaku usaha 2021
Cara daftar Banpres BPUM untuk pelaku usaha 2021 /Kemenkop UKM/

KABARMEGAPOLITAN.COM - Sampai dengan hari Idul Fitri 2021 yang lalu, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) kepada 9,8 juta penerima.

Dijelaskan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya, para penerima bansos BPUM ini terdiri dari penerima lama dan penerima baru. 

"Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," ujarnya melansir dari laman resmi Kominfo.

Menurut Eddy Satria jumlah itu merupakan  penyaluran tahap pertama dari dua tahap yang direncanakan. Sedangkan untuk tahap kedua masih dalam persiapan. 

Baca Juga: Siapkan KTP dan Bawa Berkas Ini untuk Daftar Banpres BPUM Tahap 3 Juni 2021, Simak Cara Mudahnya di Sini!

"Masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp11,76 triliun," jelasnya.

Sementara itu, menanggapi maraknya informasi hoaks yang marak beredar disebarluaskan oleh orang yang tak bertanggung jawab, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim Arif Rahman Hakim  meminta masyarakat dan pelaku UMKM untuk selalu melakukan pengecekan perkembangan dengan mengakses informasi resmi di laman web dan media sosial resmi Kemenkop UKM.

Baca Juga: Permintaan Alat Kesehatan Tinggi, Ketua MPR Minta Pemerintah Hentikan Ketergantungan Impor

Dijelaskan oleh Arif Rahman,website resmi KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.co.id dan call center di 450058.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x