Ketua MPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Data Penduduk

- 22 Mei 2021, 09:31 WIB
Bamsoet: Kebebasan Pers Tetap Memperhatikan Etika dan Keseimbangan Isi Berita
Bamsoet: Kebebasan Pers Tetap Memperhatikan Etika dan Keseimbangan Isi Berita /Instagram/@bambang.soesatyo/

KABARMEGAPOLITAN.COM - Adanya dugaan kebocoran data 297 Juta penduduk Indonesia yang terjadi baru-baru ini menurut Ketua MPR RI sangat memprihatinkan dan ini bukan masalah main-main.

Diketahui sebelumnya adanya dugaan kebocoran data tersebut berasal dari data peserta jaminan sosial kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.

Menurut informasi data penduduk Indonesia tersebut dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021.

Terkait kejadian tersebut, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo minta Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama perangkat Polri seperti Bareskrim dan Direktorat Tindak Pidana Siber serta Badan Siber dan Sandi Negara segera melakukan investigasi adanya dugaan kebocoran data 297 juta penduduk Indonesia tersebut.

Baca Juga: Reaksi Dunia Terhadap Gencatan senjata Israel-Palestina di Gaza

"Kebocoran data tersebut bukan persoalan main-main, bukan persoalan kecil namun sangat serius," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021.

Bambang Soesatyo atau Bamsoet menilai di era teknologi informasi yang makin maju pesat seperti saat ini data merupakan kekayaan nasional yang patut dijaga.

Artinya menurutnya kedaulatan data menunjukan kedaulatan sebuah bangsa bahkan Presiden Joko Widodo menegaskan, data adalah "new oil", yaitu lebih berharga dari minyak.

"Selain ada kepentingan ekonomi yang tidak proper, kebocoran data tersebut menyangkut keamanan privasi warga negara Indonesia. Sekaligus menunjukkan perangkat hukum keamanan siber kita tidak kuat," ujarnya.

Dia juga mengatakan selain kejadian tersebut, tren kejahatan siber juga semakin meningkat berdasarkan laporan kepolisian hingga November 2020, terjadi sebanyak 4.250 laporan kejahatan siber.

Baca Juga: Tidak Ditahan, Polda NTB Berlakukan Wajib Lapor Pada Tersangka Hina Palestina di Media Sosial

"Pada tahun 2019 jumlahnya mencapai 4.586 laporan, sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 4.360 laporan," katanya.

Selain kebocoran data, menurutnya kejahatan siber memiliki ragam jenis, antara lain penipuan daring, penyebaran konten provokatif, pornografi, akses perjudian, pemerasan, peretasan sistem elektronik perbankan, intersepsi ilegal, hingga pengubahan tampilan situs dan gangguan sistem manipulasi data.

Seperti yang dikutip dalam data Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional BSSN, politisi Partai Golkar itu  mencatat pada Januari-November 2020 terdapat 423 juta serangan siber ke Indonesia.

Data tersebut, menurut dia, meningkat tajam pada tahun 2019 yang berjumlah 290,3 juta, sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 232,4 juta jiwa.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x