KABARMEGAPOLITAN.COM - Pemerintah saat ini sedang memperketat penerapan peniadaan mudik lebaran 2021. Akibatnya seorang jurnalis RRI yang sedang dalam perjalanan untuk dinas turut dihentikan dan diturunkan dari travel di Gerbang Tol Pasteur.
Kisah jurnalis RRI ini kemudian menjadi viral di media sosial.
Saat travel itu dihentikan, petugas meminta agar penumpang travel turun dan mencari transportasi umum yang lain.
Menurut jurnalis RRI itu, ia sudah menunjukkan surat tugas yang diberikan oleh RRI Bandung.
"Diberhentiin di Tol, udah bawa surat dinas, KTP dan lain-lain," ujarnya.
"Kendaraan Travelnya boleh jalan tapi gue nya diturunin harus pakai kendaraan umum lain, katanya gitu, padahal itu kendaraan umum juga," jelasnya dalam video yang dibagikan akun Instagram @infojalanbekasi.
Baca Juga: Polisi Israel dan Warga Palestina Bentrok, Dipicu Rencana Penggusuran Pemukiman di Yerusalem Timur
Meskipun jurnalis itu telah menunjukkan surat dinas, dirinya tetap diharuskan turun dari travel yang ditumpanginya oleh petugas di Gerbang Tol Pasteur.
"Surat perintah tugas tidak cukup, sertifikat vaksin tidak cukup, Rapid test (tiap hari) ternyata berlaku juga buat warga lokal dengan keperluan bekerja, baru tahu," tulisnya.
Dari postingan tersebut, jurnalis RRI itu diturunkan dengan alasan tidak boleh berkerumun padahal travel yang ditumpanginya saat itu hanya berisi tiga orang.
Editor: Bondan Kartiko Kurniawan
Sumber: Media Jabodetabek