Pemda Diharapkan Turut Sosialisasikan Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Penanganan Pandemi

- 5 Mei 2021, 12:48 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito /BNPB

KABARMEGAPOLITAN.COM - Pemerintah telah melarang aktivitas mudik di tahun 2021.

Untuk itu, Satgas Penanganan COVID-19 meminta  pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat diminta mendukung demi masa depan yang lebih baik.

"Mohon kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah," ujar Wiku menjawab pertanyaan media di Graha BNPB, Selasa 4 Mei 2021.

Baca Juga: Fakta Seleksi PPPK 2021 Tahun Ini, Guru Honorer Dapat Terima Gaji dan Tunjangan yang Sama Setara PNS, Cek!

Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa keputusan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 diambil berdasarkan berbagai macam pertimbangan berbasis data dan fakta, pendapat ahli, maupun pengalaman penanganan pandemi Covid-19 di lapangan.

Bahwa kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat.

Kegiatan fisik dimaksud seperti, bermaaf-maafan di hari yang Fitri melalui cara bersalaman, berpelukan dan lain-lain.

"Kejadian ini seringkali tidak dapat terelakkan bahkan pada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun. Oleh karena itu pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik, apapun bentuknya," pungkas Wiku.

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x