Salah satunya yakni akan diberikan kesempatan 3 kali untuk mendaftar seleksi PPPK 2021. Hal ini guna memberikan kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.
Dimana program ini juga diharapkan mampu menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.***