Joki WN India agar Lolos Karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta Berhasil Ditangkap

- 1 Mei 2021, 13:42 WIB
Ilustrasi WNI dari India yang diloloskan masuk ke Indonesia tanpa karantina dengan membayar oknum petugas
Ilustrasi WNI dari India yang diloloskan masuk ke Indonesia tanpa karantina dengan membayar oknum petugas /Unsplash.com/Serhat Beyazkaya

KABARMEGAPOLITAN.COM – Polisi berhasil menangkap tiga orang joki karantina Covid-19 yang ternyata berprofesi sebagai protokoler Bandara Soekarno-Hatta.

Ketiga orang ini ditangkap pada hari Jumat 30 April 2021 karena menyediakan jasa kepada warga negara (WN) India agar tidak menjalani karantina sesuai peraturan yang ada.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polrestra Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yuriko, ketiganya menjadi joki seorang wanita berwarga negara India berinisial SM.

“Dari pemeriksaan pas Bandara Soekarno – Hatta, mereka protokoler Bandara Soekarno – Hatta. Inisialnya (A), (S), dan (H),” ujar Kompol. Alexander Yuriko melansir dari Humas Polri.

Baca Juga: Tanah Longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban

Sementara itu, dua WN India yang sebelumnya lolos, dengan kesadaran sendiri kembali ke hotel tempat isolasi.

“Dua WN India yang sebelumnya masih dicari sampai sekarang sudah kita temukan, bersama tiga orang joki yang meloloskan mereka,” jelas Alexander.

“Diduga karena melihat WN India yang lain sudah diamankan kepolisian, dia kembali dengan kesadaran sendiri ke Hotel Holiday Inn,” lanjutnya.

Perbuatan ketiga joki karantina tersebut melanggar  Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah