Hasil Puslabfor Keluar, Dari Penggeledahan Markas FPI Petamburan Polisi Juga Identifikasi Bahan Baku Bom

- 30 April 2021, 21:37 WIB
Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa 27 April 2021.
Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa 27 April 2021. ///ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Polisi membantah pernyataan kuasa hukum Munarman yang menyatakan bahwa bahan kimia yang ditemukan oleh polisi di Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan adalah cairan pembersih toilet.

Disampaikan oleh Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan, tidak semua temuan dari penggeledahan pada hari Selasa 27 April 2021 yang lalu adalah cairan pembersih toilet, namun ditemukan juga bahan baku bom.

“Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet,”ujar Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan mengutip dari Humas Polri Jumat 30 April 2021.

Baca Juga: Para Suami Di Tiongkok Alami Disfungsi Seksual Usai Konsumsi Obat Ini

Dari hasil pemeriksaan Puslabfor itu,diketahui bahan kimia yang ditemukan berpotensi sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP.

Selain bahan baku TATP, Polri juga menemukan bahan kimia untuk bom molotov dan bahan baku TNT.

 “Yang kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” paparnya.

Baca Juga: Masih diperpanjang Sampai Juni, Simak Ketentuan Baru Token Listrik Gratis PLN dan Klaim dengan Cara Ini

Diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 di kediamannya karena diduga mengikuti  mengikuti baiat di tiga kota.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah