KABARMEGAPOLITAN.COM – Polisi membantah pernyataan kuasa hukum Munarman yang menyatakan bahwa bahan kimia yang ditemukan oleh polisi di Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan adalah cairan pembersih toilet.
Disampaikan oleh Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan, tidak semua temuan dari penggeledahan pada hari Selasa 27 April 2021 yang lalu adalah cairan pembersih toilet, namun ditemukan juga bahan baku bom.
“Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet,”ujar Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan mengutip dari Humas Polri Jumat 30 April 2021.
Baca Juga: Para Suami Di Tiongkok Alami Disfungsi Seksual Usai Konsumsi Obat Ini
Dari hasil pemeriksaan Puslabfor itu,diketahui bahan kimia yang ditemukan berpotensi sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP.
Selain bahan baku TATP, Polri juga menemukan bahan kimia untuk bom molotov dan bahan baku TNT.
“Yang kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 di kediamannya karena diduga mengikuti mengikuti baiat di tiga kota.
Editor: Bondan Kartiko Kurniawan
Sumber: Humas Polri