Baca Juga: Wali Kota Madiun Akan Belajar Penataan Kota Tua Pada Gubernur DKI Jakarta
2. Dimana tahap kedua akan mulai dibuka pada bulan Oktober 2021.
3. Lalu untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021.
Sedangkan proses pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB.
Tentunya berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK. Oleh karena itu, guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 wajib tahu agar tak kelewatan.***