Ibu Hamil dan Lansia Bisa Dapat Bantuan Bansos PKH Tahap 2 April 2021, Cek Kategori Kriteria Penerima Lainnya

- 23 April 2021, 14:48 WIB
Ilustrasi lansia dapat bansos PKH
Ilustrasi lansia dapat bansos PKH / Pikiran Rakyat/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Peserta yang masuk dalam kategori ibu hamil, lanjut usia dan penerima kategori kriteria lainnya di sini, bisa dapat bantuan bansos tunai PKH dari Kemensos. Simak siapa saja yang bolah dapat.

Pemerintah resmi melanjutkan program Bansos tunai PKH ke tahap dua, dimana total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp6,53 triliun pada bulan April 2021. Nah, Kamu bisa segera cek nama penerima untuk tahu apakah dana sudah cair atau belum.

Namun sebelumnya, kamu wajib tahu apa saja kategori kriteria yang berhak dan boleh mendapatkan bantuan bansos tunai PKH dari Kemensos.

Baca Juga: Penderita Sakit Maag Bisa Ikuti 5 Tips Ini Agar Puasanya Lancar

Diketahui, jumlah alokasi anggaran penyaluran bansos tunai PKH berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos di tahun 2021 pada tahap 1 ada sebanyak Rp28,71 triliun.

Tahap 2 bansos tunai PKH telah disalurkan, hingga kali ini kembali disalurkan pada tahap 2 dengan anggaran Rp15,35 triliun yaitu pada Bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan Bulan April Rp6,53 triliun.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengumumkan penyaluran bansos PKH kembali di perpanjang dan kini tengah memasuki tahap kedua.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Jumat 23 April 2021: Saksikan Serial India Gopi, Uttaran, Balika Vadhu, Kulfi, Radha Krishna

Adapun proses pemberian bansos tunai PKH tahap 2 ini rencananya menargetkan sebanyak 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air, Indonesia.

Tentunya dengan adanya pemberian kembali bansos tunai PKH tahap 2 ini, Mensos Risma berharap dapat meringankan beban keluarga Indonesia serta membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Semakin banyak uang yang beredar, semakin tinggi daya beli masyarakat,” kata Mensos Tri Rismaharini.

Baca Juga: Sinopsis Serial Drama Turki Hercai Season 3 di NET TV Sabtu, 24 April 2021, Cihan Murka pada Miran Karena Azat

"Peningkatan daya beli tersebut juga akan berdampak bagi para pedagang kecil, dagangan laku dan para pedagang mendapatkan untung," lanjutnya.

Sedangkan jika bicara kategori penerima yang berhak dapat bansos tunai PKH tahap 2 ini, Risma mengungkapkan bahwa peserta KPM wajib memenuhi satu atau lebih kategori yang disyaratkan.

Dilansir dari setkab.go.id, selain bumil dan lansia berikut kategori yang berhak menjadi penerima bansos tunai PKH tahap 2 yaitu diantaranya:

1. Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita;

2. Komponen Pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat;

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar 23 April 2021: Rupiah Jatuh Lagi, Dolar Kembali Lari

3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Nah, dalam penyalurannya sendiri Kemensos bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara), bansos tunai PKH tahap 2 ini akan disalurkan langsung melalui rekening masing-masing KPM PKH.

KPM yang berhak dapat dana bansos tunai PKH tahap 2 juga bisa cek pencairannya di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen baik yang ditunjuk oleh bank penyalur.***

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah