Ibu Hamil dan Lansia Bisa Dapat Bantuan Bansos PKH Tahap 2 April 2021, Cek Kategori Kriteria Penerima Lainnya

- 23 April 2021, 14:48 WIB
Ilustrasi lansia dapat bansos PKH
Ilustrasi lansia dapat bansos PKH / Pikiran Rakyat/

Tentunya dengan adanya pemberian kembali bansos tunai PKH tahap 2 ini, Mensos Risma berharap dapat meringankan beban keluarga Indonesia serta membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Semakin banyak uang yang beredar, semakin tinggi daya beli masyarakat,” kata Mensos Tri Rismaharini.

Baca Juga: Sinopsis Serial Drama Turki Hercai Season 3 di NET TV Sabtu, 24 April 2021, Cihan Murka pada Miran Karena Azat

"Peningkatan daya beli tersebut juga akan berdampak bagi para pedagang kecil, dagangan laku dan para pedagang mendapatkan untung," lanjutnya.

Sedangkan jika bicara kategori penerima yang berhak dapat bansos tunai PKH tahap 2 ini, Risma mengungkapkan bahwa peserta KPM wajib memenuhi satu atau lebih kategori yang disyaratkan.

Dilansir dari setkab.go.id, selain bumil dan lansia berikut kategori yang berhak menjadi penerima bansos tunai PKH tahap 2 yaitu diantaranya:

1. Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita;

2. Komponen Pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat;

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar 23 April 2021: Rupiah Jatuh Lagi, Dolar Kembali Lari

3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah