KABARMEGAPOLITAN.COM – Bagi kamu yang belum berkesempatan lolos jadi PNS di seleksi CPNS sebelumnya kini bisa mendaftar kembali asal kamu memenuhi persyaratannya.
Pemerintah telah kembali membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 di tahun ini. Adapun link resmi untuk mendaftar seleksi, peserta bisa cek di sini dan ketahui dokumen wajib apa yang harus dilampirkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan rencananya terkait jumlah kuota yang tersedia di pendaftaran seleksi CPNS 2021 yakni total 1 juta lebih kuota.
Nah, tak hanya itu peserta yang akan melamar seleksi CPNS 2021 bisa segera bersiap-siap berikut link untuk daftar seleksi yakni bisa melalui www.sscn.bkn.go.id atau lewat SSCASN.
Adapun dokumen yang wajib dilengkapi sebelum diunggah di laman SSCN BKN. Berdasarkan persyaratannya, melampirkan dokumen atau berkas pendaftaran merupakan syarat awal untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 agar lolos dan bisa mengikuti tahap selanjutnya.
Dilansir dari Kabarmegapolitan, diprediksi pendaftaran seleksi CPNS 2021 nanti akan lebih selektif. Oleh karena itu, peserta wajib memperhatikan dengan baik apa yang jadi persyaratannya.
Baca Juga: Hindari 5 Makanan Ini Supaya Sukses Turunkan Berat Badan, Salah Satunya Jus Buah
Berikut daftar dokumen yang harus diunggah ke akun SSCN BKN: