3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
Baca Juga: Update Kode Redeem FF 20 April 2021, Buruan Klaim, Edisi Terbatas!
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST.
Adapun proses pencairan bansos tunai BST Rp300 ribu ini tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Kamu yang berhak jadi penerima bantuan wajib datang langsung untuk mencairkan dananya.
Sedangkan proses penyaluran bantuan Bansos BST Rp300 ribu rencananya akan dilakukan secara bertahap, dimana dana akan diberikan langsung oleh PT Pos Indonesia.***