Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru, Persiapkan 4 Hal Berikut, Dijamin Sukses

- 1 April 2021, 11:19 WIB
Pihak pemerintah kembali membuka rekrutmen untuk menjadi abdi negara melalui CASN, formasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.*
Pihak pemerintah kembali membuka rekrutmen untuk menjadi abdi negara melalui CASN, formasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.* //pixabay.com/

Sejauh ini, satu-satunya posisi yang sudah dikonfirmasi akan dibuka pada PPPK 2021 adalah formasi guru bagi guru honorer.

Untuk itu, bagi para guru honorer agar menyiapkan diri mulai dari berkas-berkas yang diperlukan hingga materi yang dipelajari.

Selain guru honorer, PPPK juga biasanya membuka formasi lain, misalnya administrasi database kependudukan, analis anggaran pendapatan dan belanja negara, analis kebijakan, analis kepegawaian, analis ketahanan pangan, analis pasar hasil perikanan, dan masih banyak lagi.

2. Persiapkan syarat umum pelamar

Secara garis besar, terdapat beberapa syarat umum agar lolos PPPK 2021 nanti, yakni:

  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, anggota kepolisian, maupun pegawai swasta.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  • Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis.
  • Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.

3. Persiapkan seleksi administrasi secara matang

Tahap administrasi adalah tahap awal seleksi PPPK 2021 nanti. Para guru honorer nantinya harus membuat akun di portal SSCN terlebih dulu, kemudian mengunggah beberapa dokumen yang disyaratkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, KK, surat tugas, dan beberapa dokumen lain.

4. Pelajari materi untuk seleksi kompetensi

Setelah melalui tahap administrasi, para guru honorer akan menghadapi uji Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Materi yang diujikan meliputi materi tentang pembelajaran dan pengetahuan soal mata pelajaran yang diajar, serta kemampuan mengajar guru honorer.

Sebelum pelaksanaan PPPK 2021, Kemdikbud akan mengadakan pendalaman materi bagi guru honorer yang mendaftar sebagai bekal untuk ikut tes nanti.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x