KABARMEGAPOLITAN.com - Mengemudi adalah keterampilan vital yang membutuhkan izin resmi, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kunci akses menuju kebebasan di jalan raya.
Namun, seperti halnya segala sesuatu dalam hidup, masa berlaku SIM akan habis dan membutuhkan perpanjangan.
Memperpanjang SIM adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan legalitas di jalan raya.
Dengan memahami langkah-langkah ini, Anda tidak hanya dapat melanjutkan perjalanan dengan aman tetapi juga menghormati peraturan lalu lintas.
Lantas, dimana saja lokasi mobil SIM Keliling hari ini, Selasa 9 Januari 2024 di wilayah DKI Jakarta?
Berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga: Ternyata Begini Sejarah Hari Koreografer Internasional
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakut : LTC Glodok.
Jakbar : Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk memperpanjangn SIM. Di antaranya:
Surat Permohonan Perpanjangan SIM
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotokopi
SIM Lama
Pas Foto Terbaru
Surat Izin Mengemudi Golongan yang Akan Diperpanjang
Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Baca Juga: OPPO Reno11 Series Resmi Meluncur, Segini Harganya, Sob!
Semoga bermanfaat.***