Vaksin Booster Kini Jadi Syarat Perjalanan, Masuk Mall hingga Kerja, Ini Lokasi untuk Mendapatkan Vaksinasi

6 Juli 2022, 07:55 WIB
Ilustrasi Vaksin Booster /Instagram @besmartidn

KABARMEGAPOLITAN.com - Vaksin booster kabarnya akan dijadikan syarat dalam perjalanan, masuk mall hingga dunia kerja oleh pemerintah.

Syarat vaksin booster untuk berbagai kegiatan di dunia luar, terutama ketika berada di kalangan masyarakat banyak ini diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri.

Kemungkinan vaksin booster ini juga akan menjadi syarat untuk mudik lebaran.

Masyarakat bisa melakukan vaksin booster jika telah mendapatkan vaksin ke 1 dan 2.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Rabu 6 Juli 2022, Serial India Gopi, Gangaa, Balika Vadhu Pindah Jam Tayang

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian juga membenarkan hal ini yang disampaikan setelah rapat terbatas PPKM bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

"Jadi arahan Pak Presiden di airport (bandara), disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ucapnya dikutip dari PMJ News.

Satgas penanganan COVID-19 juga telah mengeluarkan surat edaran terkait surat vaksin booster untuk kegiatan di masyarakat umum.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Rabu 6 Juli 2022: Garis Cinta, Roda Roda Gila, Cinta Setelah Cinta, Love Story

Presiden Jokowi juga meminta untuk meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19, terutama pada daerah-daerah yang masih dibawah 50 persen, seperti Papua, Papua Barat dan Maluku.

Vaksin booster ini juga nantinya akan menjadi syarat saat menggunakan fasilitas umum.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksin booster ini bisa mengunjungi puskesmas terdekat dari lokasi masing-masing.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Rabu 6 Juli 2022, Bukan Cinderella Biasa Tidak Tayang, Nonton IPA IPS, Anak Jalanan

Saat ini vaksin booster sudah tersedia di puskesmas dengan jadwal sesuai dengan puskesmas masing-masing.

Jadi masyarakat tidak perlu bingung untuk mencari vaksin booster tersebut.***

Editor: Bunga Angeli

Tags

Terkini

Terpopuler