Menkes Budi Gunadi Rencanakan Vaksin Booster Bagi Masyarakat Umum Akan Mulai dimulai pada 2022

15 September 2021, 09:30 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. /Kemenkes

KABARMEGAPOLITAN.COM - Memasuki akhir tahun, pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung selama 1,5 tahun.

Hingga saat ini, pemerintah masih terus melakukan upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dengan vaksinasi, booster, dan pemberlakuan PPKM di sejumlah daerah.

Memasuki September 2021, pemerintah pun terus menambah stok vaksin Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi yang akan dipercepat mulai bulan ini.

Terkait suntikan vaksin booster atau dosis ketiga, saat ini di Indonesia hanya diberikan pada nakes serta pekerja di sektor pelayanan publik saja.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Mengaku Lega Usai dicecar 15 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya, Berharap sang Haters Jera

Sementara suntikan vakain booster untuk masyarakat umum, pemerintah rencanakan hal itu akan mulai dilakukan pada 2022 mendatang.

Hal itu diungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat kerja dengan DPR RI, Senin, 13 September 2021.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Kapan Penyuntikan Vaksin Dosis Ketiga Bagi Masyarakat Umum? Menkes Beri Penjelasan".

Baca Juga: Bilqis Belum Merespon, Ayu Ting Ting Beri Sinyal Tarik Izin Pertemuan dengan Enji

Menkes Budi Gunadi mengatakan, Indonesia menargetkan sebanyak 212,7 juta orang sebagai sasaran dalam program vaksinasi pada 2022. Dengan jumlah tersebut, Indonesia membutuhkan total 241,3 juta dosis vaksin Covid-19.

Meski demikian, Budi memaparkan bahwa pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksinasi untuk 91,8 juta penduduk pada tahun depan.

Jumlah itu terdiri dari penyuntikan dua dosis vaksin untuk 4,4 juta anak yang memasuki usia 12 tahun pada 2022, serta penyuntikan dosis ketiga untuk 87,4 juta orang yang terdaftar sebagai masyarakat tidak mampu dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Sedangkan 93,7 juta penduduk yang masuk kategori masyarakat umum, Menkes Budi mengatakan masyarakat dapat membeli dan memilih ‘booster’ yang mereka inginkan.

Baca Juga: Insiden Kebakaran Lapas Tangerang Korban Meninggal Bertambah 2 Orang Jadi 48 orang

“Masyarakat bisa beli vaksin sendiri dari vaksin yang sudah mendapat ‘emergency use listing’ oleh WHO. Orang bisa pilih vaksinnya apa, nanti kita buka,” tutur Budi dalam rapat kerja dengan DPR RI pada Senin.

Lebih lanjut, Menkes Budi menuturkan sebanyak 27,2 juta orang yang masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) seperti pelaku usaha mikro atau orang yang bekerja tanpa kontrak mengikat akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Indonesia sejauh ini masih menjalankan program vaksinasi untuk dosis pertama dan kedua yang menargetkan 208,26 juta penduduk.

Sebagaimana dikutip dari laman Anadolu Agency, penyuntikan dosis ketiga baru diizinkan terbatas pada 1,5 juta tenaga kesehatan (nakes).

Ada pun sebanyak 115,41 juta dosis vaksin Covid-19 telah disuntikkan hingga Senin 13 September 2021, akan tetapi baru 20,22 persen atau 42,1 juta orang Indonesia yang telah mendapatkan dua dosis vaksin.***(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler