Hindari Penyalahgunaan Data Pribadi, Berikur Tips Menggunakan Sertifikat Vaksin Covid-19 Saat Bepergian

25 Agustus 2021, 09:00 WIB
Solusi Jika Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di Laman pedulilindungi.id. /

KABARMEGAPOLITAN.COM - Penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan pada masa PPKM tak terlepas dari bahaya penyalahgunaan data pribadi.

Seperti yang diketahui, sertifikat vaksin menjadi syarat bepergian di beberapa wilayah terutama pada wilayah yang terdampak Covid-19 dengan angka tinggi.

Pada sertifikat vaksin, terdapat data-data pribadi seperti nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir beserta barcodenya.

Baca Juga: Deretan Drama Populer yang dibintangi Song Hye Kyo Sebelum 'Now, We Are Breaking Up'

Tentu menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 tidak boleh sembarangan demi menjaga keamanan data pribadi. ITSEC Asia, perusahaan keamanan siber, membagikan tips menjaga keamanan data pribadi ketika harus menunjukkan sertifikat vaksin, dikutip dari siaran pers, Rabu, 25 Agustus 2021.

1. Pakai aplikasi resmi
Selalu gunakan aplikasi resmi atau situs dari lembaga resmi ketika mengakses sertifikat vaksin. Aplikasi yang tidak jelas akan mengancam keamanan data pribadi.

2. Tunjukkan vaksin hanya kepada petugas
Ketika diminta menunjukkan sertifikat vaksin, pastikan hanya menunjukkan ke petugas yang berwenang.

Pihak yang memberikan syarat sertifikat vaksin juga wajib memastikan keamanan data dari sistem operasional mereka.

Baca Juga: PLN Masih Salurkan Subsidi Listrik hingga Desember 2021, Ini Beberapa Kriteria yang Berhak Menerimanya

3. Jangan pamerkan sertifikat
Dalam bentuk apa pun, jangan pamerkan sertifikat vaksin di media sosial. Meski pun sudah menutupi data pribadi yang ada di sertifikat, tidak menjamin keamanan. Hanya tunjukkan sertifikat vaksin ketika diperlukan.

Penyalahgunaan sertifikat vaksin Covid-19 dikhawatirkan akan berdampak pada penyalahgunaan data pribadi, contohnya sata si pemilik dijadikan jaminan pinjaman online.

Untuk itu, masyarakat perlu berhati-hati selama menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 agar tak terjadi penyalahgunaan data pribadi.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler