KABARMEGAPOLITAN.COM – Bantuan Kuota Internet gratis Kemendikbudristek 2021 direncanakan akan cair pada awal bulan September.
Bantuan kuota internet tersebut hanya akan diberikan kepada penerima yang masuk dalam kategori atau golongan berikut.
Resmi kembali diperpanjang mulai bulan depan hingga November 2021 mendatang.
Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud ini tentunya diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat dalam membeli kuota.
Terutama bagi mereka yang termasuk kategori seperti pelajar dan mahasiswa.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Hari Ini Jumat 20 Agustus 2021: 20.004 Kasus Baru
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh kategori yang termasuk penerima bantuan kuota internet gratis untuk golongan atau kategori terkhusus bagi mahasiswa dan dosen.
Bagi golongan mahasiswa dan dosen wajib memenuhi empat poin persyaratannya. Salah satu persyaratannya yakni memiliki Kartu Rencana Studi. Cek syarat lainnya.
Sebelumnya, Pengumuman terkait bantuan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Ia menjelaskan bahwa antuan kuota internet ini kembali akan disalurkan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen mulai periode September hingga November 2021 mendatang.
Baca Juga: Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Sebentar Lagi, Lakukan 4 Strategi Ini Agar Tak Kehabisan Waktu
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp2,3 trilliun untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka perpanjangan bantuan kuota internet tersebut.
Pemberian kuota internet tersebut juga berlangsung di periode September, Oktober, sampai November 2021 dengan anggaran sebanyak Rp2,3 triliun yang akan disiapkan pemerintah.
Anggaran itu terbagi meliputi bantuan kuota sebanyak tujuh gigabyte (GB) per bulan bagi masing-masing 1,52 juta siswa PAUD dengan anggaran sejumlah Rp88,35 miliar.
Sementara untuk kuota sebesar 10 GB per bulan bagi 20,52 juta siswa dikdasmen dengan anggaran sebanyak Rp1,69 triliun.
Lalu 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD dan guru dikdasmen dengan anggaran Rp154,44 miliar serta 15 GB bagi 3,27 juta dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp404,98 miliar.
Sedangkan basis data awal yang digunakan adalah jumlah yang berhasil diinjeksi pada Maret (BAST Maret) dan besarnya volume paket kuota data serta harga diasumsikan tidak berubah yaitu sebesar Rp1.000 per GB.
Tak hanya Kemendikbudristek, Kemenag pun memberikan perpanjangan bantuan kuota internet yakni mulai September hingga November 2021.
Dimana sebelumnya bantuan kuota internet telah berlangsung lebih dulu sejak periode Mei hingga Juni 2021 dengan besaran anggaran sejumlah Rp 478 miliar.
Baca Juga: Simak! Ini 3 Kriteria Penerima Diskon Listrik PLN yang disalurkan hingga Desember 2021
Nah, bagi kamu yang ingin dapat bantuan kuota internet bisa simak siapa saja yang berhak dapat bantuan. Berikut kategori penerimanya:
1. Siswa PAUD
2. Pendidik PAUD
3. Dikdasmen harus Terdaftar di Dapodik
Khusus mahasiswa dan dosen, berikut syarat yang wajib dipenuhi jika ingin dapat bantuan kuota internet, cek persyaratannya di sini:
1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif
2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif
3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan
4. Memiliki Nomor Registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).***