KABARMEGAPOLITAN.COM - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo mengingatkan tidak semua daerah memiliki dokter atau fasilitas medis sesuai standar dan dapat menangani pasien terkonfirmasi COVID-19.
Sehingga daerah tujuan mudik dapat menjadi daerah yang sangat rawan jika ada seseorang yang tertular Covid-19.
“Di kampung belum tentu tersedia rumah sakit, belum tentu tersedia dokter, belum tentu tersedia fasilitas kesehatan yang baik,” jelas Doni.
“Apa artinya? Yang bersangkutan (pemudik) sama halnya secara tidak langsung telah membunuh orang tuanya,” ujar Doni.
Untuk menghindari hal itu, Doni meminta masyarakat dapat aturan pemerintah tentang peniadaan mudik sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 13 Tahun 2021.
Dikatakan Doni, Larangan mudik ini telah menjadi strategi sekaligus upaya pencegahan dan mitigasi dalam menekan angka kasus COVID-19 di Tanah Air pada masa libur hari nasional.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, setiap akhir liburan selalu diikuti dengan kenaikan angka kasus. Hal itu disebabkan adanya mobilitas masyarakat yang tinggi selama liburan.
Baca Juga: Tak Sengaja Buka DM Sule, Isinya Bikin Kecewa, Nathalie Holscher: Setidaknya Hargai Aku Ada di Sini
“Setiap akhiran libur panjang pasti diikuti dengan kenaikan kasus COVID-19,” kata Doni.
Doni memaparkan data Satgas Penanganan COVID-19 pada libur Idul Fitri pada tahun 2020 menunjukkan ada kenaikan angka kasus hingga 93 persen. Adapun hal itu juga diikuti dengan meningkatnya fatality rate hingga 66 persen.
"Setelah libur Idul Fitri pada tahun lalu, kenaikan kasus meningkat hingga 93 persen. Jumlah prosentase tersebut juga diikuti dengan kenaikan angka kematian mingguan sebanyak 66 persen,” jelas Doni.
Karenanya dalam rangka melakukan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 yang baik tidak dapat dilakukan setengah-setengah.
***