KABARMEGAPOLITAN.com – Seperti kita ketahui, IMEI (International Mobile Equipment Identity) iPhone jadi sesuatu yang penting di sebuah ponsel atau telepon selular.
Soalnya, IMEI pada ponsel merk apapun termasuk iPhone wajib terdaftar di Kemenperin (Kementerian Perindustrian Republik Indonesia).
Bila IMEI ponsel illegal atau abal-abal, siap-siap akan diblokir oleh pemerintah Indonesia.
Lantas, bagaimana cara cek IMEI supaya tidak tau ponsel yang kita miliki resmi dan tidak abal-abal?
Berikut cara cek IMEI:
Baca Juga: AMPUH! Ini Obat Alami Asam Urat Anda
Situs Kemenperin
1. Klik link Imei.kemenperin.go.id
2. Ketikkan nomor IMEI sesuai dengan ponsel yang digunakan (14-16 digit angka)
3. Tekan search