Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad

10 Juli 2022, 12:31 WIB
Ilustrasi Hewan Kurban /Pixabay/

KABARMEGAPOLITAN.com - Menjual Kulit Hewan Kurban Apakah Boleh? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Salah satu bagian tubuh yang tidak dibagikan dari hewan kurban adalah kulitnya. Oleh karena itu tak jarang kulitnya dijual oleh panitia.

Akan tetapi banyak juga panitia yang tidak berani menjual kulit hewan kurban karena takut dosa.

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Jadi Starter, Ansan Greeners Masih Berjuang Keluar dari Dasar Klasemen

Melihat kebingungan tersebut dalam salah satu ceramahnya Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum menjual kulit hewan kurban.

Sebagaimana yang sudah diketahui jika hewan kurban yang sudah disembelih akan dipisahkan kulit dengan dagingnya.

Kemudian daging tersebut dipotong-potong, ditimbang beratnya, dimasukkan ke dalam plastik lalu dibagikan kepada yang berhak menerima daging kurban.

Sedangkan pada umumnya kulit hewan kurban tidak ikut dibagikan. Selain kurang mempunyai manfaat, juga tidak banyak orang yang bisa mengolahnya.

Lantas bolehkah menjual kulit hewan kurban? Menurut Ustadz Abdul Somad, orang yang menjual kulit hewan kurban, maka tiada kurban baginya.

Baca Juga: Takut Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kurban? Tenang, dr Zaidul Akbar Sarankan Konsumsi 3 Obat Herbal Ini

Artikel serupa bisa juga dibaca pada laman Portal Jember dengan judul: Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

"Siapa yang menjual hewan kulit-kulit hewan kurbannya maka tiada kurban lah baginya," tutur Ustadz Abdul Somad, sebagaimana yang dilansir dari kanal Youtube Tanya Ustadz Somad yang diunggah pada 25 Oktober 2017.

Akan tetapi Ustadz Abdul Somad mengatakan jika kulit hewan kurban boleh dijual asalkan uangnya harus dibagikan lagi kepada yang berhak menerimanya yakni fakir dan miskin.

"Merobah kulit jadi duit boleh, tapi duitnya bagi-bagi," tutur UAS.

Baca Juga: Update! Daftar 50 Girl Group K-Pop Reputasi Terbaik Juli 2022, BLACKPINK Ambil Posisi Puncak Jelang Comeback

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai bolehkah kulit hewan kurban dijual. Wallahu alam bish-shawab, semoga bermanfaat.***

(Intan Ratna Sari/Portal Jember)

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler