Makan Sahur Saat Adzan Subuh, Sebagian Ulama Bilang Begini

13 April 2022, 18:52 WIB
Makan Sahur Saat Adzan Subuh, Sebagian Ulama Bilang Begini /Tangkapan layar Instagram/ @wahyu-vants/

KABARMEGAPOLITAN.com - Ketika seseorang telat sahur dan baru terbangun mendekati waktu subuh, maka biasanya mereka tetap makan ketika adzan subuh berkumandang.

Lalu apa hukum makan ketika adzan subuh?

Melansir dari Muslim.or.id, para ulama menjelaskan bahwa barangsiapa yang yakin akan terbitnya fajar shodiq (tanda masuk waktu shalat subuh), maka ia wajib imsak (menahan diri dari makan dan minum serta dari setiap pembatal).

Jika dalam mulutnya ternyata masih ada makanan saat itu, ia harus memuntahkannya. Jika tidak, maka batallah puasanya.

Baca Juga: Dianggap Seperti Parkinson, Kenali Gejala dan Penanganan FND yang hingga Kini Tak Ada Obatnya

Lalu jika ada orang yang tidak yakin akan munculnya fajar shodiq, maka ia masih boleh makan sampai munculnya fajar shodiq.

Ia juga masih boleh makan, ketika merasa ragu akan adzan yang dikumandangkan tidak tepat waktu atau sebelum waktunya.

Jadi, ia boleh makan ketika adzan subuh, jika ia merasa bahwa muadzin biasa mengumandangkan adzan sebelum waktunya.

Tapi lebih baik menahan diri dari makan dan minum, jika hanya sekedar mendengar kumandang adzan, hal tersebut berdasarkan keterangan ulama Saudi Arabia, Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah.

Baca Juga: Lacak Keberadaan Alien, Ilmuwan Inggris Ciptakan Teleskop Radio Besar

Sementara itu, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz juga menjelaskan bahwa wajib bagi mukmin untuk menahan diri dari segala pembatal puasa, yaitu makan, minum, serta hal lainnya ketika ia yakin telah masuk waktu subuh.

Hal ini tidak hanya berlaku untuk puasa Ramadhan, tapi juga berlaku untuk puasa wajib, seperti puasa nadzar dan puasa dalam rangka menunaikan kafarot.

Dalam surat Al Baqarah ayat 187, Allah berfirman:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”

Baca Juga: Lirik Lagu Masion dari DREAMCATCHER, Hangul dan Inggris serta Makna Selamatkan Bumi

Ketika mendengar adzan subuh, dan ia yakin muadzin mengumandangkannya tepat waktu saat terbit fajar, maka wajib berhenti sahur.

Tapi jika muadzin mengumandangkannya sebelum terbit fajar, maka tidak wajib berhenti sahur dan masih boleh untuk makan dan minum, sampai yakin bahwa telah terbit fajar subuh.

Sementara itu, jika tidak yakin apakah sudah memasuki subuh ataukah belum, maka dalam hal ini lebih utama untuk menahan diri dari makan dan minum, jika mendengarkan adzan.

Namun, jika ia masih minum atau makan sesuatu ketika adzan yang ia tidak tahu tepat waktu ataukah tidak, karena memang ia tidak tahu waktu pasti terbitnya fajar maka tidak mengapa.

Baca Juga: Wahana Baru Ruang ImersifA Resmi Dibuka untuk Umum, Segera Datang ke Museum Nasional Indonesia Jakarta!

Seperti yang kita tahu, bahwa ketika seseorang ada di suatu daerah yang sudah mendapat penerangan listrik, maka ia pasti sulit melihat langsung terbitnya fajar subuh.

Oleh karena itu, dalam rangka untuk tetap berhati-hati, ia boleh menjadikan jadwal-jadwal shalat yang ada sebagai tanda masuknya waktu subuh.

Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah mengatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa kebanyakan muadzin saat ini berpegang pada jadwal-jadwal shalat yang ada, tanpa melihat terbitnya fajar secara langsung,"

"Jika demikian, maka ini tidaklah dianggap sebagai terbit fajar yang yakin. Jika makan saat dikumandangkan adzan semacam itu, puasanya tetap sah."

Baca Juga: Kristisi Invasi Rusia ke Ukraina, Joe Biden Pertama Kali Sebut Aksi Seperti Genosida

"Karena ketika itu terbit fajar masih sangkaan (bukan yakin). Namun untuk lebih hati-hatinya, sudah berhenti makan ketika itu,” jelasnya.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: muslim.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler