WOW! Rodrigo Duterte Veto RUU Penyalahgunaan Media Sosial

- 18 April 2022, 08:59 WIB
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte /Presidential Communications/

KABARMEGAPOLITAN.com - Rodrigo Duterte selaku presiden Filipina, telah memveto RUU yang akan mengharuskan pengguna media sosial untuk mendaftarkan identitas resmi dan nomor telepon mereka.

Rodrigo Duterte menyerukan studi yang lebih menyeluruh tentang tindakan tersebut, menurut penjelasan dari juru bicaranya, Jumat 15 April 2022.

Anggota parlemen telah menyetujui langkah itu awal tahun ini karena mereka berusaha untuk menggagalkan penyalahgunaan online dan informasi yang salah, terutama menjelang pemilihan umum 9 Mei.

Tapi dengan veto, Rodrigo Duterte, RUU itu tidak mungkin disahkan sebelum pemilihan.

Baca Juga: Sri Lanka Bangkrut? Bahan Bakar Dijatah!

Media sosial telah menjadi platform kampanye utama bagi kandidat yang mencalonkan diri sebagai presiden, wakil presiden, dan ribuan kursi di dua kamar Kongres dan pemerintah daerah.

Kemenangan pemilihan, Duterte, pada tahun 2016 sebagian disebabkan oleh kampanye media sosial yang terorganisir dengan baik, tetapi para kritikus menyalahkan troll dan influencer, pro-Duterte, karena menyebarkan informasi yang salah untuk mendiskreditkan dan mengancam lawan.

Sementara, Duterte, telah memuji upaya anggota parlemen untuk mengatasi kejahatan dunia maya dan pelanggaran online lainnya, dia tidak setuju dengan dimasukkannya media sosial dalam RUU tanpa pedoman rinci, melansir penjelasan dari juru bicara kepresidenan, Martin Andanar.

Kurangnya pedoman "dapat menimbulkan situasi gangguan dan pengawasan negara yang berbahaya yang mengancam banyak hak yang dilindungi secara konstitusional," ujar, Andanar.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Provinsi Banten dan Sekitarnya 16 Ramadhan 1443 H Senin 18 April 2022

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah