Pria Ini Laporkan Mantan Kekasih Gara-gara Curi Spermanya hingga Lahirkan Bayi Kembar

- 17 Januari 2022, 12:00 WIB
Pengusaha Pria Ini Laporkan Mantan Kekasih Gara-gara Curi Spermanya hingga Lahirkan Bayi Kembar
Pengusaha Pria Ini Laporkan Mantan Kekasih Gara-gara Curi Spermanya hingga Lahirkan Bayi Kembar /Azmy Yanuar Muttaqien /Pixabay/Darko Djurin

KABARMEGAPOLITAN.com - Seorang pria melapor ke kantor polisi dan mengklaim spermanya telah dicuri oleh mantan kekasihnya.

Pria yang merupakan pengusaha besar di Turki itu melaporkan bahwa spermanya dicuri oleh mantan kekasihnya, yang kemudian melahirkan bayi laki-laki kembar.

Kasus ini bermula pada tahun 2000 silam. Ketika itu, pria tersebut baru saja bercerai, namun tidak memiliki seorang pun anak.

Identitas pria tersebut dirahasiakan, namun dikenal dengan inisial HST, seorang pengusaha besar dalam industri tekstil yang kini berusia 61 tahun.

Baca Juga: Sebanyak 1.378 Rumah Terdampak Gempabumi M 6,6 Banten

Dia menginginkan keturunan anak laki-laki yang nanti akan jadi ahli waris. Akhirnya, dia mencari perempuan yang mau menjadi 'ibu' untuk calon anaknya.

Pria tersebut bertemu dengan seorang perempuan bernama Sevtap Sensari, kini berusia 45 tahun. Mereka pun memulai sebuah hubungan.

Akhirnya, mereka sepakat untuk melakukan fertilisasi in vitro untuk memastikan bisa memiliki anak laki-laki.

Oleh karena hubungan mereka belum diresmikan, sang pengusaha berjanji akan menikahi perempuan itu secara resmi.

Baca Juga: Mudah Pake Banget! Begini Cara Memasukkan Feng Shui ke dalam Rumah Anda

HST juga berjanji akan mendaftarkan anak yang lahir nanti atas nama perempuan tersebut, dan membiayai sepanjang hidup.

Pada tahun 2015, mereka terbang ke Siprus untuk melakukan prosedur medis, karena di Turki tidak diperbolehkan pada pasangan yang belum menikah.

Dua embrio laki-laki dipilih dan ditanamkan dalam rahim sang perempuan. Selang sembilan bulan kemudian, lahirlah bayi laki-laki kembar.

Namun, ketika si pengusaha diminta untuk memenuhi kesepakatan, terutama hak perempuan atas sang anak dan biaya hidup, ternyata malah berujung penolakan.

Pasangan ini akhirnya bertengkar. Sevtap Sensari akhirnya tak tahan lagi, karena rupanya selama ini dia sering mengalami kekerasan fisik.

Baca Juga: Bacaan Doa Ketika Gempa Bumi, Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

"Dia membungkam dan menekan saya dengan pemukulan dan kekerasan selama 17 tahun," ucapnya bercerita pada 2017 silam.

"Tetapi setelah anak-anak lahir, saya tidak bisa membiarkan ini berlanjut," katanya lagi menambahkan.

Perempuan itu memutuskan untuk mengakhiri hubungan. Dia pun membawa kasus ini ke pengadilan pada 2017, agar sang pria diakui sebagai ayah anak-anaknya.

Dia menuntut biaya sebesar 26.900 poundsterling, atau sekitar Rp526,5 juta untuk tanggung jawab sebagai seorang ayah.

Namun, HST menolak untuk menyerahkan sampel DNA. Dia malah mengatakan pada pengadilan bahwa spermanya telah dicuri oleh perempuan tersebut.

Baca Juga: Ternyata, Ini Arti Kalimat Ulil Albab yang Disebut Beberapa Kali dalam Al Qur’an

Meski begitu, pengadilan menilai sperma pria tersebut tidak mungkin dicuri hingga melahirkan anak laki-laki kembar.

Pengadilan menyatakan sperma pria itu pasti diberikan secara sukarela. Pengadilan juga menyebut kasus pencurian tidak relevan.

Bahkan, pengadilan di Provinsi Izmir Turki itu akhirnya memutuskan bahwa pria berinisial HST adalah ayah dari anak laki-laki kembar tersebut.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Dailystar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah